Bagi-bagi Cuan Ala Giri Prasta Dikaji Bawaslu

Singaraja, koranbuleleng.com| Bawaslu Buleleng, kini tengah mengkaji apakah aksi Nyoman Giri Prasta melakukan pemberian bonus kepada suporter dan pemain di penutupan kejuaraan KMS dan GS cup, merupakan pelanggaran Pilkada. Pasalnya, Giri Prasta saat ini telah mendaftar menjadi bakal calon Wakil Gubernur Bali dari PDI Perjuangan. 

Ketua Bawaslu Buleleng, Kadek Carna Wirata mengatakan, pihaknya masih belum bisa menilai apakah aksi tersebut merupakan sebuah pelanggaran. Untuk menentukan hal itu, pihaknya pun akan mengkaji apakah aksi tersebut masuk dalam pelanggaran Pilkada. 

- Advertisement -

“Saat ini posisi meraka baru bakal calon. Apa itu diperbolehkan atau tidak (pemberian bonus) kita kaji dulu, apakah ada aturan yang melarang dalam Pilkada. Jadi kita pelajari dulu,” ujarnya dihubungi Selasa, 3 September 2024.

kata Carna, dalam pelaksanaan Pilkada 2024, pihaknya disebut talah melakukan pencegahan untuk menghindari adanya pelaksanaan politik uang. Sosialisasi pun digencarkan ke partai politik, pasangan calon serta ke masyarakat.

Hal itu dilakukan mengingat dalam aturan Pilkada, politik uang ini tak hanya akan menjerat si pemberi, namun si penerima juga akan ikut berurusan hukum. “Dalam Undang-Undang Pilkada yang bisa dipidanakan yaitu pemberi dan penerima, berbeda dengan Pemilu. Itu yang kita akan terus sosialisasikan, untuk mengantisipasi hal-hal yang melanggar,” terangnya. 

Carna menambahkan, nantinya pelaksanaan kampanya boleh saja menyasar kalangan pelajar. Namun, pelajar yang disasar harus sudah memiliki hak pilih atau sudah berusia 17 tahun. Jika pelajar yang diikutkan dalam kampanye, masih belum mempunyai hak pilih hal tersebut akan masuk dalam pelanggaran. 

- Advertisement -

“Jadi tidak masalah. Ya sejauh memang pesertanya sudah mempunya hak pilih berumur 17 tahun. Sejauh sudah punya hak pilih, boleh ikut kampanye,” kata dia. 

Sekedar informasi, Calon Wakil Gubernur Bali Nyoman Giri Prasta sebelumnya membagikan total uang tunai sebesar Rp80 juta. Bonus itu dibagikan oleh pria yang masih aktif menjadi Bupati Badung iti, dalam penutupan kejuaraan KMS dan GS Cup, di GOR Bhuwana Patra, Singaraja, Senin 2 September 2024 malam.

Adapun bonus itu, diberikan bagi empat kelompok supporter masing-masing sebesar Rp5 juta, bonus bagi juara 1,2,3 dan 4 pemenang pertandingan bola basket masing-masing Rp5 juta, bonus untuk juara 1,2,3 dan 4 pemenang pertandingan bola voli masing-masing Rp5 Juta, dan bonus bagi juara 1,2,3 dan 4 pemenang pertandingan futsal masing-masing sebesar Rp5 Juta. Bonus tersebut diluar dari hadiah yang disediakan oleh pihak penyelenggara.(*)

Pewarta: Kadek Yoga Sariada

Komentar

Related Articles

spot_img

Latest Posts