Viral di Sosmed Guru Potong Rambut Siswa, Pihak Sekolah sebut Tindakan Disiplin

Singaraja,koranbuleleng.com| Tindakan guru SMK Negeri 2 Singaraja, yang mencukur rambut siswa di sekolah banyak menuai sejumlah respon dari masyarakat. Menurut sekolah, tindakan guru mencukur rambut siswa merupakan bagian dari penegakan disiplin. 

Adapun, sebuah video seorang guru di SMK Negeri 2 Singaraja mencukur rambut siswanya di sekolah viral di media sosial. Video tersebut diunggah kali pertama oleh akun Instagram Arya Wedakarna dan menuai sejumlah respon. Banyak warganet yang justru setuju dengan tindakan guru melakukan sidak sekolah. Bahkan meminta agar tidak menyalahkan tindakan guru.

- Advertisement -

Kepala Sekolah SMK Negeri 2 Singaraja, Ni Ketut Wisiani menjelaskan, kejadian pemotongan rambut siswa itu terjadi pada Senin, 21 Oktober 2024 usai sidak tata tertib sekolah. Kegiatan tersebut, merupakan bagian dari penegakan disiplin. Selain penegakan disiplin, hal tersebut juga sebagai upaya menyiapkan siswa untuk terjun ke dunia industri. 

“Sekolah kami memiliki standar, sejalan dengan tuntutan dunia industri. Penampilan yang rapi dan profesional adalah salah satu syarat yang harus dipenuhi siswa,” ujarnya, Senin, 28 Oktober 2024.

Wisiani menyebut, aturan tata tertib yang ada di sekolah, terus disosialisasikan kepada siswa dan orang tua siswa. Aturan itu juga disebut telah disepakati bersama dan menjadi bagian dari kurikulum pembelajaran. “Tujuannya adalah untuk membentuk karakter siswa yang disiplin dan siap menghadapi dunia kerja,” ucapnya. 

Kata Wisiani, tindakan guru mencukur rambut siswa tersebut merupakan langkah terakhir. Setelah siswa yang bersangkutan beberapa kali diberikan peringatan. “Siswa yang bersangkutan telah diberikan peringatan dua minggu sebelumnya untuk merapikan rambutnya, namun tidak diindahkan. Oleh karena itu, guru mengambil tindakan,” ujarnya.

- Advertisement -

Ia pun menyayangkan, viralnya video tersebut dan berharap masyarakat dapat memahami konteks kejadian sebenarnya. Ia juga berharap, jika ada yang tidak setuju dengan aturan yang diterapkan sekolah bisa disampaikan ke sekolah. 

“Kami berharap kejadian ini dapat menjadi pelajaran bagi semua pihak. Jika ada yang merasa keberatan atau tidak setuju dengan suatu kebijakan, sebaiknya disampaikan langsung kepada pihak sekolah,” kata dia.

Sementara itu, Ketua PGRI Buleleng, I Putu Eka Wilantara mengungkapkan, sebagai organisasi yang juga mewadahi aspirasi dari guru-guru, pada dasarnya PGRI tetap memberikan kesempatan pada guru-guru untuk menegakkan karakter siswa. Selain juga literasi dan numerasi. 

Kata Eka, setiap sekolah memiliki aturannya masing-masing untuk mendisiplinkan oleh siswa. Ada buku saku yang memang ada disepakati oleh warga sekolah termasuk juga orang tua siswa. 

“Kesepakatan-kesepakatan itulah yang sangat penting, yang mana harus tetap mengacu pada aturan dan norma-norma yang ada,” ujarnya terpisah. 

Eka menyebut, secara umum guru memang berkewajiban untuk menegakkan kedisiplinan. Kemudian ada perpanjangan tangan juga dari pihak OSIS. “Jadi memang kewajiban guru menegakkan karakter, tetapi dalam batas-batas yang saya sampaikan tadi. Ada buku saku yang telah disepakati, ada aturan-aturan juga,” kata dia.(*)

Pewarta: Kadek Yoga Sariada

Komentar

Related Articles

spot_img

Latest Posts