59 Desa di Buleleng Mulai Terima Pencairan BKK Badung

Singaraja, koranbuleleng.com| Pemkab Buleleng akan segera mencairkan Bantuan Kuangan Khusus (BKK) Pemkab Badung ke 59 desa di Buleleng mulai Jumat 20 Desember 2024. Proposal yang akan cair itu, dipastikan setelah proposal yang diajukan telah melalui verifikasi dan dinyatakan lengkap dan tidak ada potensi permasalahan di kemudian hari.  

Pj Bupati Buleleng, Ketut Lihadnyana mengatakan, saat ini dana BKK dari Pemkab Badung tersebut sudah berada di kas daerah. Pemkab Buleleng melalui Dinas Pemberdayaan Masyakat dan Desa (PMD) melakukan verfikasi mendetail terhadap proposal yang diajukan oleh-oleh masing-masing desa. Hasilnya, ada beberapa proposal yang tidak memenuhi syarat sesuai ketentuan verifikasi. 

- Advertisement -

Salah satu penyebab tidak lolos verifikasi, karena lokasi yang akan digunakan membangun merupakan milik tanah desa adat. Dalam melakukan pembangunan tersebut, harus ada perjanjian sehingga tidak terjadi permasalahan dikemudian hari. “Itu harus ada perjanjian, artinya diijinkan memanfaatkan itu (tanah lokasi bangunan). Kenapa kita beris syarat begitu, kan pernah kantor desa yang diambil desa adat,” ujarnya, Kamis, 19 Desember 2024.

Selain itu, ada beberapa proposal yang tidak lolos verifikasi karena membangun di lokasi yang tidak sesuai dengan kewenangan desa. Danan dari bantuan BKK itu bisa digunakan melakukan pembangunan di lokasi sesuai dengan kewenangan desa.

Lihadnyana menyebut, dari 108 proposal yang masuk ke Dinas PMD, sebanyak 59 desa dinyatakan lolos administrasi. Pencairan dana BKK maksimal 30 persen, dari Rp1 Miliar tersebut akan mulai dicairkan pada Jumat, 20 Desember 2024. “Yang mengajukan sudah verifikasi 59. Sedang diverifikasi ada juga, nanti tinggal cair saja, pencairan terakhir sampai 27 Desember. Mulai besok bisa cair,” ujarnya. 

Lihadnyana menambahkan, untuk sisa dana sisanya akan ditransfer pada Januari 2025. Dana BKK ini pun diharapkan bisa digunakan dengan benar, sehingga dana tersebut tak harus dikembalikan lagi Pemkab Badung. Pihakya pun meminta kerjasama dari desa, agar dana BKK tersebut tidak harus dikembalikan lagi ke Pemkab Badung.”Jangan sampai dana ini tidak dimanfaatkan dengan baik, karena kalau tidak digunakan dana tersebut akan kemabli ke Badung,” kata dia.(*)

- Advertisement -

Pewarta: Kadek Yoga Sariada

Komentar

Related Articles

spot_img

Latest Posts