Singaraja, koranbuleleng.com| Pemkab Buleleng menyiapkan anggaran sebesar Rp2,2 Miliar untuk perbaikan 111 unit Rumah Tidak Layak Huni (RTLH). Nantinya masing-masing penerima manfaat akan mendapatkan bantuan senilai Rp20 juta, untuk perbaikan dan meningkatkan kondisi rumah agar layak huni.
Kepala Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman, dan Pertanahan (Perkimta) Kabupaten Buleleng, Nyoman Surattini mengatakan, nantinya penerima manfaat ini datanya akan diambil dari Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS). Program perbaikan RTLH ini, disebut merupakan upaya nyata pemerintah daerah dalam meningkatkan kualitas hidup masyarakat.
“Perbaikan RTLH ini bertujuan untuk membantu masyarakat kurang mampu agar memiliki rumah yang layak dan sehat. Kami juga memastikan bahwa data penerima benar-benar valid dan tepat sasaran melalui DTKS dan aplikasi Si Permata,” ujarnya, Rabu, 22 Januari 2024.
Kata Surattini, dengan adanya program ini diharapkan bisa mendorong kesejahteraan masyarakat serta mendukung pengentasan kemiskinan di Kabupaten Buleleng. Dimana pemerintah daerah disebut terus berkomitmen untuk menjalankan berbagai program yang berdampak langsung bagi masyarakat, termasuk melalui kolaborasi dengan perangkat desa dan masyarakat setempat.
Surattini menambahkan, dengan adanya alokasi dana yang memadai dan pengelolaan yang terstruktur, program perbaikan RTLH ini diharapkan dapat selesai tepat waktu dan membawa manfaat nyata bagi para penerima. “Pemerintah Kabupaten Buleleng optimis bahwa inisiatif ini akan menjadi salah satu langkah strategis dalam menciptakan Buleleng yang lebih sejahtera,” kata dia. (*)
Pewarta: Kadek Yoga Sariada