Singaraja,koranbuleleng.com | Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Buleleng menambah kuota calon Pasukan Pengibar Bendera (Paskibra) pada tahun 2025. Kuota Paskibra kini diperluas menjadi maksimal delapan putra dan putri dari masing-masing SMA/SMK sederajat.
Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Buleleng, Komang Kappa Tri Aryandono, menjelaskan bahwa dengan penambahan ini, nantinya akan dipilih 70 peserta Paskibra tingkat kabupaten, terdiri dari 35 putra dan 35 putri. Seleksi akan berlangsung secara ketat sesuai dengan ketentuan teknis dari Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP).

Mereka yang berminat dapat langsung mendaftar melalui laman resmi BPIP di https://www.paskibraka.bpip.go.id/. Pendaftaran dibuka mulai 17 Februari hingga 28 Februari 2025. Sosialisasi mengenai kebijakan baru ini telah dilakukan pada Kamis, 13 Februari 2025, dengan dihadiri perwakilan dari 60 sekolah di Buleleng.
Tahapan Seleksi Ketat dan Transparan
Kappa menegaskan bahwa seleksi Paskibra dilakukan secara transparan dengan beberapa tahapan, termasuk administrasi, wawasan kebangsaan, intelegensi umum, kesehatan, parade dan baris-berbaris, kesamaptaan, serta kepribadian.
“Secara spesifik, peserta harus berusia 16 hingga 18 tahun, memiliki tinggi badan minimal 170 cm bagi putra dan 165 cm bagi putri, bentuk kaki ideal, berat badan proporsional, serta tidak memiliki telapak kaki datar,” ujar Kappa Tri Aryandono.
Ia juga mengimbau agar sekolah melakukan seleksi awal sebelum mengirimkan siswa-siswinya untuk mengikuti pendaftaran resmi. Dengan demikian, hanya kandidat terbaik yang akan mewakili sekolah masing-masing dalam seleksi tingkat kabupaten.

“Kami harap pihak sekolah dapat menyeleksi peserta sesuai dengan persyaratan yang telah ditentukan agar mendapatkan calon Paskibraka terbaik,” tambahnya.
Dengan penambahan kuota ini, diharapkan semakin banyak siswa-siswi terbaik dari Buleleng yang memiliki kesempatan untuk berpartisipasi dalam program Paskibra dan turut serta dalam upacara peringatan Hari Kemerdekaan Republik Indonesia di tingkat kabupaten, provinsi, hingga nasional. (*)
Pewarta : Kadek Yoga Sariada