Penggeledahan Kantor PT Pacung Permai Lestari, Kejati Bali Sita Dokumen Dugaan Korupsi Rumah Subsidi

Singaraja, koranbuleleng.com | Penyidik Kejaksaan Tinggi (Kejati) Bali menggeledah Kantor PT Pacung Permai Lestari di Banjar Dinas Dauh Tukad, Desa Penglatan, Kecamatan/Kabupaten Buleleng, Kamis, 20 Februari 2025. Penggeledahan ini dilakukan dalam rangka mencari bukti atas dugaan korupsi dalam proyek rumah subsidi.

Dari pantauan koranbuleleng.com, penggeledahan berlangsung sejak pukul 11.00 Wita hingga 18.00 Wita. Proses tersebut dilakukan secara tertutup dengan pengawasan aparat desa setempat.

- Advertisement -

Usai penggeledahan, tim penyidik tampak membawa lima kontainer boks berisi dokumen dari dalam kantor. Dokumen-dokumen tersebut kemudian dimasukkan ke dalam mobil barang bukti untuk dibawa ke Kejati Bali guna pemeriksaan lebih lanjut.

Kepala Seksi Pengendalian Operasi Kejati Bali, Anak Agung Ngurah Jayalantara, mengungkapkan bahwa penyitaan ini meliputi berbagai dokumen penting seperti sertifikat rumah, akad kredit, serta berkas pembelian yang berkaitan dengan proyek perumahan tersebut.

“Kami sedang memproses penyidikan terkait dugaan tindak pidana korupsi dalam rumah bersubsidi. Jadi kami masih mengembangkan penyidikan dan hari ini kami mengamankan dokumen terlebih dahulu,” ujar Jayalantara usai penggeledahan.

Ia menambahkan bahwa penyidikan kasus ini telah dimulai sejak 2025, bermula dari laporan masyarakat terkait dugaan penyimpangan dalam program rumah subsidi. Namun, besaran kerugian negara akibat kasus ini masih dalam tahap perhitungan oleh Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) atau Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

- Advertisement -

“Kami menunggu hasil (penghitungan kerugian negara). Nanti ada bantuan dari BPKP atau BPK untuk melakukan proses penghitungan itu,” jelasnya.

Dalam rangkaian penyidikan, tim Kejati Bali telah memeriksa sedikitnya 15 orang, terdiri dari direksi dan pegawai PT Pacung Permai Lestari. Usai penyitaan dokumen ini, mereka dijadwalkan kembali menjalani pemeriksaan lanjutan.

“Sebelumnya sudah ada beberapa direksi yang dimintai keterangan. Sampai saat ini ada sekitar 15 orang lebih. Senin, 24 Februari 2025 kami lanjutkan di Kejati Bali untuk keterangan lanjutan,” tambah Jayalantara.

Lebih lanjut, mantan Kasi Intel Kejari Buleleng ini menyatakan bahwa penyidik tengah menelusuri kemungkinan keterlibatan perusahaan lain atau anak perusahaan PT Pacung Permai Lestari. Sebab, perusahaan tersebut diketahui mengembangkan proyek perumahan di beberapa wilayah di Buleleng.

“Mungkin ada anak perusahaannya yang nanti akan menjadi bagian dari penyidikan. Proyeknya kan ada banyak di beberapa tempat di Kabupaten Buleleng,” pungkasnya. (*)

Pewarta : Kadek Yoga Sariada

Komentar

Related Articles

spot_img

Latest Posts