Singaraja, koranbuleleng.com | Ratusan warga Dadia Agung Pasek Gel-Gel Sudaji menggelar aksi unjuk rasa di Kantor Kepala Desa Sudaji, Kecamatan Sawan, Buleleng, Kamis, 6 Maret 2025 pagi. Aksi ini menuntut Perbekel Desa Sudaji, I Made Ngurah Fajar Kurnia, mundur dari jabatannya karena diduga mencampuri urusan adat. Ratusan warga Desa Sudaji dengan lantang meneriakkan kata “Turunkan Perbekel”.
Massa berkumpul di Pura Dadia Agung Pasek Gel-Gel Sudaji sebelum bergerak menuju Kantor Perbekel yang berjarak sekitar 300 meter. Dalam perjalanan, warga meneriakkan orasi-orasi sambil membawa spanduk bertuliskan kritik terhadap perbekel. Beberapa spanduk di antaranya berbunyi, “Warga Desa Sudaji Menyapa Pak Mekel Dan Aliansi, Mari Kita Ngopi Pak Mekel”, dan “Kami Bosan di Intimidasi Oleh Kroni Kroninya Kepala Desa”. Ada pula spanduk yang menyoroti dugaan tidak transparannya penggunaan anggaran, “Alokasi Anggaran BKK Provinsi 1 Milyar Yang Tidak Jelas Pertanggung-jawabannya”.


Aksi unjuk rasa ini mendapat pengamanan ketat dari aparat kepolisian. Untuk menjaga situasi tetap kondusif, hanya perwakilan warga yang diperbolehkan masuk ke dalam kantor.
Dugaan Intervensi Desa Adat
Salah satu perwakilan warga, Gede Arta Yasa, menyatakan aksi ini dipicu oleh dugaan intervensi terhadap desa adat oleh oknum yang terdiri dari kepala desa, Ketua BPD, dan Ketua LPM. Mereka diduga berupaya menguasai desa adat dengan mencalonkan salah satu dari mereka sebagai Bendesa Adat.
“Yang dicalonkan bendesa yakni ketua BPD. Logikanya dia ingin menguasai desa adat dan dinas. Kenapa desa adat dilirik, kemungkinan karena ada LPD, dengan aset cukup besar. Kegiatan Purnama, Tilem kita selalu diganggu, oknum ini jumlahnya 10-15 datang terus intimidasi pemimpin adat yang sudah diputuskan sah secara hukum melalui Majelis Desa Adat Provinsi. Ini mau diganggu gugat,” ujar Yasa.


Yasa menambahkan, kejadian pada Hari Tilem di Pura Dalem menjadi pemicu kemarahan warga. Salah satu pengurus adat disebut mendapat makian dari oknum tersebut, sehingga memantik solidaritas warga untuk turun ke jalan.
Warga menuntut perbekel segera mundur dan berencana melayangkan surat resmi kepada Bupati Buleleng, dr. I Nyoman Sutjidra, agar segera turun tangan menyelesaikan konflik ini. “Nanti upaya hukumnya, bersurat resmi ke Bupati tembusan ke Kejaksaan ke Kepolisian untuk segera menyidik, atas permintaan krama Sudaji didukung oleh petisi. Bapak Bupati saya mohon segera tindak lanjuti, karena tuntutan masyarakat seperti ini saya pikir tidak bisa biarkan harus segera dieksekusi,” tegas Yasa.
Permintaan Maaf dan Penyelesaian Konflik
Warga juga mendesak perbekel untuk meminta maaf secara tertulis dan langsung di hadapan masyarakat dalam Paruman Agung. Permintaan maaf tertulis disebut telah dibuat, namun proses hukum atas dugaan penyalahgunaan anggaran tetap akan dilanjutkan.
“Permintaan maaf, sudah sarankan di purnama ini, tertulis sudah. Tapi proses hukum tidak boleh ditawar, karena ada kerugian negara, patut diduga. Kita hanya melaporkan, nanti kalau tersangka otomatis diganti Plt. Tuntutan utama mundur. Masyarakat keinginannya berhenti titik,” ujar Yasa.
Sementara itu, Perbekel Sudaji I Made Ngurah Fajar Kurnia menyatakan bahwa dirinya hanya menjalankan tugas sesuai aturan. Berdasarkan awig-awig desa, Peraturan Gubernur, dan koordinasi dengan Majelis Desa Adat (MDA) Bali, kepala desa bisa ikut terlibat dalam penyelesaian masalah adat melalui mekanisme Sipandu Beradat.
“Itu sudah kita lakukan untuk undang mediasi, namun dari pihak prajuru adat kita tidak hadir. Akhirnya kita koordinasi masyarakat ngotot ke MDA, daripada ada sesuatu kita mendampingi. Kita damping masyarakat sampaikan aspirasi. Apa yang jadi permasalahan di desa kita sampaikan, mohon petunjuk,” kata Fajar.
Ia juga menegaskan kesiapannya untuk meminta maaf sesuai tuntutan masyarakat. “Hasil pertemuan menekan perbekel meminta maaf dan tidak melakukan intervensi ke desa adat. Tidak mencampuri. Kita terima, kita siap disalahkan,” ucapnya.(*)
Pewarta : Kadek Yoga Sariada