PBH Singaraja Gandeng Yayasan Kerti Praja, Berikan Pendampingan Hukum bagi Kaum Marjinal

Singaraja, koranbuleleng.com | Pusat Bantuan Hukum (PBH) Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi) Singaraja memperkuat komitmennya dalam memberikan perlindungan hukum bagi kaum marjinal di Buleleng. PBH Peradi Singaraja menjalin kerjasama dengan Yayasan Kerti Praja, Jumat, 7 Maret 2025, untuk mendampingi kelompok masyarakat rentan yang kerap bersinggungan dengan hukum namun minim akses bantuan hukum.

Ketua PBH Peradi Singaraja, Made Sutrawan, menyatakan bahwa dalam kolaborasi ini, pihaknya tidak hanya memberikan pendampingan hukum, tetapi juga sosialisasi kepada kaum marjinal terkait akses terhadap bantuan hukum.

- Advertisement -

“Sosialisasi ini adalah memberikan mereka konsultasi bagaimana mereka dapat pendampingan hukum. Dalam undang-undang juga disebutkan semua orang sama di hadapan hukum,” ujar Sutrawan.

Ia menjelaskan, selama ini banyak kaum marjinal menjadi korban berbagai kasus, namun enggan melapor karena kurangnya pengetahuan dan akses terhadap pendampingan hukum. Melalui sosialisasi ini, diharapkan kelompok masyarakat tersebut lebih berani memperjuangkan hak-haknya di hadapan hukum.

Kerjasama ini merupakan kali kedua yang dijalin PBH Peradi Singaraja dengan Yayasan Kerti Praja. Sutrawan menyebut, salah satu keluhan paling banyak disampaikan oleh kaum marjinal adalah diskriminasi dari masyarakat. Bentuk diskriminasi itu sering kali membuat mereka merasa terpinggirkan dan semakin sulit mendapatkan hak-hak dasar, termasuk layanan kesehatan.

Dalam pendampingan hukum, PBH Peradi Singaraja memberikan layanan konseling, konsultasi, hingga pendampingan kasus. Salah satu contohnya adalah pendampingan bagi Orang Dengan HIV/AIDS (ODHA) yang kesulitan mendapatkan obat-obatan.

- Advertisement -

“Pendampingan tergantung yang mereka alami. Kita dengarkan, apa yang dialami. Kita hadir dalam mencarikan solusi mereka,” ucap Sutrawan.

Koordinator Lapangan Wilayah Buleleng Yayasan Kerti Praja, Wayan Yudana, mengungkapkan bahwa diskriminasi terhadap kaum marjinal masih sangat sering terjadi. Kelompok populasi kunci seperti pekerja seks, transpuan, dan ODHA kerap menjadi sasaran kekerasan serta stigma negatif dari masyarakat.

“Kita paham tidak ada satupun dari mereka yang berharap jadi pekerja seks, transjender. Karena ini kodrat harus dijalani, mereka juga manusia yang memiliki hak sama sebenarnya dengan kita. Kita akan coba mengajak masyarakat agar tidak memandang berbeda mereka. Mari kita rangkul bersama. Walaupun perbedaan itu ada,” kata Yudana.

Ia berharap, melalui kerjasama ini kaum marjinal semakin memahami hak-hak hukumnya, sehingga mereka bisa memperjuangkan keadilan secara mandiri.

“Seperti disampaikan, kita warga negara Indonesia, kita setidaknya tau hukum. Kalau kita sudah tau, kita bisa taat dengan hukum,” tambahnya. (*)

Pewarta : Kadek Yoga Sariada

Komentar

Related Articles

spot_img

Latest Posts