Singaraja, koranbuleleng.com | Nuansa sakral menyelimuti Pura Desa Adat Buleleng saat ritual Mapepada digelar pada Sabtu 27 Maret 2025. Tradisi suci yang telah berlangsung sejak 1835 ini menjadi bagian penting dalam persiapan upacara pecaruan Tawur Kesanga Nyepi 1947 Caka. Sebanyak 21 hewan, mulai dari sapi, kambing, babi, hingga unggas, disucikan dalam upacara yang dipimpin oleh sulinggih Ida Pandita Mpu Dwi Dharma Wijaya Kusuma Nanda dari Griya Dwipa Shanti Paramita.
Dalam suasana penuh khidmat, para krama Desa Adat Buleleng mengikuti prosesi penyucian yang dipercaya dapat mengharmoniskan bhuwana alit (mikrokosmos) dan bhuwana agung (makrokosmos). Tahun ini, Banjar Adat Kampung Baru mendapat kehormatan sebagai ngewalung atau pelaksana utama ritual ini.

Kelian Desa Adat Buleleng, Nyoman Sutrisna, menjelaskan bahwa Mapepada merupakan ritual wajib berdasarkan lontar Bama Kerti dan Ciwa Gama. “Tradisi ini bertujuan menyucikan hewan yang menjadi sarana Tawur Kesanga, agar keseimbangan alam dan spiritual tetap terjaga,” ujarnya.
Usai prosesi di pura, hewan-hewan yang telah disucikan dibawa menuju Catus Pata Desa Adat Buleleng untuk melengkapi rangkaian upacara Tawur Kesanga. Upacara puncak akan digelar pada Jumat (28/3/2025) pagi, dipimpin oleh lima sulinggih dari berbagai griya, termasuk Ida Sri Bhagawan Rama Sogata dari Griya Dalem Cili, Ularan, Sukasada, dan sulinggih lainnya.
Dengan pelaksanaan ritual Mapepada ini, Desa Adat Buleleng berharap keseimbangan semesta tetap terjaga, menyongsong perayaan Hari Raya Nyepi 1947 Caka di Gumi Panji Sakti. (*)
Pewarta : Kadek Yoga Sariada