Satlantas Polres Buleleng Pasang Rambu Peringatan Lalulintas di Jalur Sukasada

Singaraja,koranbuleleng.com| Satuan Lalulintas (Satlantas) Polres Buleleng, akan segera memasang rambu peringatan rawan kecelakaan di Jalur Singaraja-Denpasar kilometer 4.900, di wilayah Banjar Dinas Lumbanan, Kekurahan/Kecamatan Sukasada, Buleleng. Hal itu dilakukan pasca terjadinya kecelakaan lalulintas, yang mengakibatkan kakak beradik tewas akibat ditabrak bus dan pejalan kaki menjadi korban tabrak lari di jalur tersebut. 

Kasat Lantas Polres Buleleng AKP Bachtiar mengungkapkan, selain memasang peringatan, agar pengendara yang melintas di jalur tersebut lebih berhati-hati, karena lawan terjadi kecelakaan. Pihaknha juga akan segera berkoordinasi dengan Dinas Perhubungan Buleleng untuk pemasangan Lampu Penerangan Jalan Umum (LPJU) di jalur tersebut. 

- Advertisement -

“Planning kami yaitu akan berkoordinasi dengan Dinas Perhubungan untuk membantu memasang LPJU di jalur tersebut. Serta memang himbauan hati-hati di sekitar lokasi tersebut,” ujarnya, Senin, 28 April 2025 sore. 

Seperti diketahui, kakak beradik Gede Krisna Ari Putra, 20 tahun, dan Komang Karna Angga Wijaya, bocah berusia 8 tahun tewas usai terlibat kecelakaan lalulintas dengan bus pariwisata di Jalur Singaraja-Denpasar Km 4.900, tepatnya di Banjar Dinas Lumbanan, Kelurahan Sukasada, Kecamatan Sukasada, Kabupaten Buleleng, pada Sabtu, 26 April 2025 sore. 

Akibat kecelakaan tersebut, bocah tersebut meninggal di tempat kejadian. Sementara itu, Gede Krisna Ari Putra yang mengalami sesak napas berat mendapat perawatan intensif. Namun takdir berkata lain, sekitar pukul 20.00 Wita, Ari Putra juga dinyatakan meninggal dunia.

Usai kecelakaan tersebut, sopir bus pariwisata bernama Gampang, 46, asal Desa Penjaringan Sari, Kecamatan Rungkut, Kota Surabaya, Jawa Timur langsung diamankan kepolisian. Saat ini, sopir bus tersebur masih diamankan di kantor Satlantas Polres Buleleng untuk dimintai keterangan lebih lanjut. 

- Advertisement -

“Sopir sementara masih kita amankan di kantor Satlantas Polres Buleleng. Saat ini masih dalam proses penyelidikan,” ucap Bachtiar. 

Sementara, Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Buleleng Gede Gunawan Adnyana Putra mengatakan, Lampu Penerangan Jalan Umum (LPJU) di jalur saat ini sudah mencukupi. Jalur tersebut saat ini memerlukan rambu peringatan hati-hati bagi pengguna jalan. Mengingat jalur tersebut, saat ini sudah mulai menyempit karena sudah banyaknya bangunan penduduk yang ada di jalur tersebut. 

Dishub Buleleng pun akan segera berkoordinasi dengan Balai Besar Pelaksana Jalan Nasional Jawa Timur Bali, untuk bisa memasang rambu hati-hati di jalur tersebut. “Akan kami infokan ke Balai Jalan karena terjadi lakalantas berturut-turut, apakah warning ligth, tanda keramaian atau rambu hati-hati. Utamanya motor yang tumben masuk jalur itu,” kata dia.(*)

Pewarta: Kadek Yoga Sariada

Komentar

Related Articles

spot_img

Latest Posts