DPR Dorong Kabupaten Kelola Laut, Rokhmin Dahuri Soroti Potensi Kelautan Buleleng

Singaraja, koranbuleleng.com | Anggota Komisi IV DPR RI Rokhmin Dahuri menegaskan, Komisi IV bersama Komisi II DPR RI kini tengah menggodok revisi Undang-Undang Otonomi Daerah. Tujuannya, memberikan kewenangan lebih besar kepada pemerintah kabupaten dalam mengelola wilayah laut mereka, sehingga potensi kelautan daerah seperti Buleleng dapat dimaksimalkan.

Penegasan itu disampaikan Dahuri saat menghadiri Konsolidasi Akuakultur Nasional dan Pengukuhan Dewan Pengurus Daerah Masyarakat Akuakultur Indonesia (MAI) Bali Periode 2025–2030, di Gedung Auditorium Undiksha Singaraja, Rabu, 9 Juli 2025.

- Advertisement -

Dahuri menjelaskan, selama ini kabupaten terkendala untuk memanfaatkan garis pantai akibat regulasi yang berlaku sejak 2014. Akibatnya, banyak peluang pengembangan sektor kelautan dan perikanan yang belum tergarap optimal.

“Komisi IV dan Komisi II DPR RI sekarang merevisi Undang-Undang otonomi daerah supaya kabupaten diberi kewenangan mengelola laut. Kalau tidak, nelayan kena badai, tidak bisa pemkab itu menolong karena tidak ada undang-undangnya. Sudah masuk rancangan,” ujarnya.

Sebagai politisi PDI Perjuangan sekaligus Ketua Umum MAI, Dahuri menyoroti Buleleng yang memiliki garis pantai sepanjang 157 kilometer, namun belum mampu mendongkrak potensi kelautannya secara signifikan. Ia mendorong pemerintah pusat untuk memperkuat infrastruktur penunjang, seperti pembangunan pelabuhan perikanan.

Menurutnya, keberadaan pelabuhan dan industri pengolahan hasil laut dapat menumbuhkan investasi serta membuka ribuan lapangan kerja, sehingga menciptakan efek berganda bagi perekonomian masyarakat.

- Advertisement -

“Kalau kita ada pabrik pengolahan ikan dan seafood kan, pasti ada tenaga kerja ribuan orang, lalu nanti ada restoran, ada jasa transportasi, istilahnya multiplier effect atau efek pengganda ekonomi yang lainnya. Mengenai perikanan budidaya atau akuakultur di Bali, akan kami dorong di pusat,” tutur mantan Menteri Kelautan dan Perikanan RI tahun 2001–2004.

Wakil Bupati Buleleng, Gede Supriatna, mengakui pengelolaan potensi kelautan di Buleleng belum maksimal karena selama ini lebih diarahkan untuk pariwisata. Kehadiran MAI di Bali diharapkan mampu membuka peluang baru di sektor perikanan budidaya.

“Mudah-mudahan kita bisa juga memaksimalkan potensi laut yang ada di Buleleng ini yang tidak tergarap atau tidak menjadi apa, kawasan pariwisata itu bisa dikembangkan menjadi kawasan industri budidaya perikanan,” ujar Supriatna, yang baru dilantik sebagai Ketua DPD MAI Bali.

Supriatna menambahkan, meski Buleleng sudah memiliki Pelabuhan Pendaratan Ikan (PPI) Sangsit, pemanfaatannya belum maksimal lantaran kewenangannya berada di tangan pemerintah provinsi Bali.

“Yang dulu di saat di ada kewenangannya di kabupaten itu sudah berfungsi sangat baik, bahkan di sana juga ada tempat pelelangan ikan dan kita punya depo minyak di sana untuk para nelayan. Sekarang semua itu tidak jalan,” ucapnya.

Ia berharap, ke depan MAI Bali bisa menjadi bagian bagi perkembangan usaha perikanan skala kecil yang sudah tumbuh di Buleleng. “Selama ini kan memang di Kabupaten Buleleng sudah banyak berkembang usaha-usaha kecil. Mudah-mudahan juga nanti berkembang lebih pesat lewat keberadaan MAI di Bali ini,” harapnya.(*)

Pewarta: Kadek Yoga Sariada

Komentar

Artikel Terkait

spot_img

Berita Terbaru