Singaraja, koranbuleleng.com | Revitalisasi RSUD Buleleng senilai Rp150 miliar belum memasuki tahap tender pekerjaan fisik. Pemerintah Kabupaten Buleleng masih harus menuntaskan satu tahapan penting, yakni pengadaan konsultan Manajemen Konstruksi (MK).
Konsultan tersebut akan menjadi bagian penting sebelum pekerjaan fisik rumah sakit dilelang. Pemerintah membutuhkan konsultan MK untuk memeriksa kembali rancangan teknis proyek agar pelaksanaan pembangunan memiliki dasar perencanaan yang matang.
Kepala Dinas PUPR Perkim Buleleng, I Putu Adiptha Ekaputra mengatakan, proses pengadaan konsultan MK ditargetkan lebih dahulu dilakukan tahun ini. Tahapan pengadaan tersebut diperkirakan membutuhkan waktu sekitar dua bulan hingga pemerintah mendapatkan konsultan yang memenuhi kualifikasi.
“Sesudah MK, baru tender fisiknya. Jadi, MK kemungkinan di tahun ini kita tenderkan dulu lebih awal. Nah, itu perlu dua bulan waktunya untuk tender, untuk dapat pemenang konsultan MK-nya,” ujar Adiptha, Kamis, 24 September 2026.
Setelah konsultan ditetapkan, pekerjaan tidak langsung masuk ke tahap konstruksi. Konsultan MK akan melakukan evaluasi terhadap Detail Engineering Design (DED) yang telah disiapkan pemerintah.
Evaluasi tersebut mencakup sejumlah aspek teknis, termasuk struktur bangunan dan perhitungan biaya. Pemeriksaan diperlukan untuk memastikan rancangan yang menjadi dasar proyek sesuai dengan kebutuhan pekerjaan sekaligus memiliki perhitungan pembiayaan yang jelas.
“Setelah evaluasi clear, baru kita lelang fisik rumah sakitnya,” terangnya.
Dengan tahapan tersebut, tender pekerjaan fisik RSUD Buleleng baru dapat dilaksanakan setelah proses evaluasi konsultan MK selesai. Artinya, pembangunan fisik belum dapat berjalan hanya dengan tersedianya DED.
Adiptha memastikan proses pengadaan konsultan MK terbuka bagi penyedia jasa dari luar Buleleng. Pemerintah tidak membatasi asal daerah konsultan selama perusahaan atau tenaga ahli yang mengikuti pengadaan memenuhi persyaratan dan kualifikasi yang ditetapkan.
“Konsultan dari mana pun boleh. Yang penting dia punya kualifikasi,” katanya.
Revitalisasi RSUD Buleleng sendiri dirancang menggunakan skema pinjaman daerah dengan nilai sekitar Rp150 miliar. Skema pembiayaan tersebut ditempuh karena kemampuan keuangan daerah belum mencukupi untuk menanggung kebutuhan pembangunan rumah sakit dalam jumlah besar.
Dengan skema itu, pemerintah masih harus memastikan seluruh tahapan perencanaan dan pengadaan berjalan sebelum pekerjaan fisik dimulai.(*)
Pewarta: Kadek Yoga Sariada

