Singaraja, koranbuleleng.com | Pemerintah Kabupaten Buleleng membuka ruang aduan bagi masyarakat yang menemukan kabel fiber optik bermasalah di lingkungan mereka. Langkah ini menjadi bagian dari penataan jaringan telekomunikasi agar tidak mengganggu keamanan, kenyamanan, dan penggunaan ruang publik.
Dinas Komunikasi, Informatika, Persandian, dan Statistik (Kominfosanti) Buleleng juga terus memantau kondisi jaringan kabel fiber optik di sejumlah ruas jalan Kota Singaraja. Salah satunya dilakukan di sepanjang Jalan Mayor Metra, Selasa, 6 Oktober 2026.
Penataan tersebut melibatkan Asosiasi Penyelenggara Jaringan Telekomunikasi (APJATEL) Bali, sejumlah Internet Service Provider (ISP), Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), serta Dinas PUPR Perkim Buleleng.
Kepala Dinas Kominfosanti Buleleng, Made Suharta mengatakan, masyarakat dapat ikut melaporkan kondisi kabel maupun jaringan WiFi yang dinilai bermasalah. Laporan tersebut nantinya dikoordinasikan dengan pihak yang memiliki jaringan untuk ditindaklanjuti.
“Desa atau masyarakat yang berhubungan dengan kabel Wifi, bisa langsung melapor ke Apjatel dan ditembuskan di Dinas Kominfosanti untuk bisa terjadwalkan penataannya. Pastinya Dinas Kominfosanti akan meneruskan ke ISP bersangkutan juga,” kata Suharta, Kamis, 8 Oktober 2026.
Menurut Suharta, penataan kabel tidak hanya berkaitan dengan kerapian lingkungan. Infrastruktur telekomunikasi yang berada di ruang publik juga harus dikelola agar tidak mengganggu aktivitas masyarakat maupun keselamatan pengguna jalan.
“Penataan ini menjadi langkah bersama agar jaringan telekomunikasi di Buleleng lebih tertib, aman, dan tidak mengganggu keindahan lingkungan. Pemerintah daerah terus melakukan pengawasan agar prosesnya berjalan sesuai ketentuan,” ujar Made Suharta.
Dalam penertiban di Jalan Mayor Metra, kabel yang dinilai tidak tertata dirapikan dengan melibatkan ISP yang memiliki jaringan di jalur tersebut. Pemerintah daerah melakukan pengawasan, sementara penanganan jaringan menjadi tanggung jawab penyelenggara masing-masing.
Penataan kabel fiber optik tidak hanya dilakukan di satu lokasi. Pemkab Buleleng memastikan monitoring akan dilanjutkan secara bertahap di jalur lain dengan menggandeng ISP yang memiliki jaringan pada kawasan tersebut.
“Untuk penataan jaringan kabel fiber optik akan terus dilanjutkan dan dilakukan monitoring secara berkelanjutan, dengan menggandeng ISP yang ada pada jalur tersebut,” ujarnya.
Kebutuhan terhadap layanan internet yang terus berkembang membuat pembangunan jaringan telekomunikasi ikut meluas. Karena itu, pemerintah daerah mendorong agar pertumbuhan infrastruktur digital tetap diikuti penataan sehingga keberadaannya tidak menimbulkan persoalan baru di ruang publik.
Kolaborasi antara Pemkab Buleleng, APJATEL, dan ISP menjadi bagian dari upaya tersebut. Setiap penyelenggara jaringan dilibatkan untuk menangani kabel yang berada dalam jaringan mereka, sedangkan perangkat daerah terkait menjalankan fungsi pengawasan sesuai kewenangannya.(*)
Pewarta: Kadek Yoga Sariada

