Fraksi Demokrat-PKB Minta RSUD Tangguwisia dan Giri Emas Tak Diabaikan

Singaraja, koranbuleleng.com| Rencana pembangunan RSUD Buleleng dengan anggaran sekitar Rp203 miliar mulai 2027 mendapat catatan dari Fraksi Demokrat-PKB DPRD Buleleng. Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Buleleng diminta memastikan pengembangan rumah sakit tersebut tidak mengesampingkan kebutuhan fasilitas dan pelayanan di RSUD Tangguwisia, Kecamatan Seririt, serta RSUD Giri Emas, Kecamatan Sawan.

Juru Bicara Fraksi Demokrat-PKB DPRD Buleleng, Hj Mulyadi Putra, menilai pemerataan fasilitas kesehatan perlu menjadi bagian dari kebijakan pembangunan daerah. Menurutnya, masyarakat di wilayah barat maupun timur Buleleng juga membutuhkan pelayanan rumah sakit dengan fasilitas yang memadai.

- Advertisement -

Sorotan itu disampaikan Mulyadi setelah rapat paripurna penyampaian pandangan umum fraksi-fraksi terhadap Ranperda Pelaksanaan Sub Kegiatan Tahun Jamak Pembangunan RSUD Buleleng, Selasa, 20 Oktober 2026.

Ia mengungkapkan, persoalan fasilitas masih menjadi perhatian di RSUD Tangguwisia. Salah satu keluhan yang diterimanya berkaitan dengan ketersediaan pendingin ruangan atau AC. Kondisi tersebut menjadi pengingat bahwa peningkatan kualitas pelayanan kesehatan tidak cukup hanya melalui pembangunan gedung baru.

“Rumah sakit Tangguwisia dan Giri Emas juga sama-sama memberikan pelayanan dasar kepada masyarakat. Kami berharap dua rumah sakit ini juga mendapatkan perhatian dari pemerintah daerah, baik dari sisi anggaran, fasilitas, gedung, maupun peralatannya,” ujarnya.

Mulyadi menekankan, luasnya wilayah Kabupaten Buleleng perlu menjadi pertimbangan dalam menentukan prioritas pembangunan kesehatan. Pemerintah daerah diharapkan memperhitungkan kebutuhan setiap rumah sakit agar masyarakat memperoleh pelayanan yang layak tanpa mengabaikan kondisi fasilitas yang sudah tersedia.

- Advertisement -

Di sisi lain, pembangunan RSUD Buleleng direncanakan menggunakan skema tahun jamak selama dua tahun anggaran, dengan pelaksanaan dimulai pada 2027. Nilai investasi sekitar Rp203 miliar tersebut diarahkan untuk memperkuat kapasitas pelayanan rumah sakit.

Fraksi Demokrat-PKB juga meminta Pemkab Buleleng membuka ruang partisipasi masyarakat sebelum pembangunan dilaksanakan. Uji publik dinilai penting untuk memastikan desain dan fasilitas yang dibangun sesuai dengan kebutuhan pasien, bukan semata-mata berorientasi pada penambahan gedung.

“Fasilitas apa yang dibutuhkan dan bagaimana masyarakat bisa mendapatkan pelayanan yang nyaman, itu harus menjadi pertimbangan. Mungkin ruang polinya bisa dibuat lebih luas, agar masyarakat nyaman. Jadi kebutuhan mereka juga harus didengarkan melalui uji publik ini,” tandasnya.

Sebelumnya, Bupati Buleleng I Nyoman Sutjidra menyampaikan bahwa pembangunan RSUD Buleleng masih berada dalam tahap lelang manajemen konstruksi (MK). Tahapan tersebut akan dilanjutkan dengan penyusunan master plan dan proses lelang pekerjaan fisik.

Pemkab Buleleng merancang dua gedung terintegrasi dengan ketinggian hingga empat lantai. Gedung pertama akan difokuskan untuk pelayanan obstetri neonatal emergensi komprehensif (PONEK), yang menangani kegawatdaruratan ibu dan bayi. Sementara gedung kedua dirancang untuk menampung instalasi bedah sentral (IBS) dan stroke center.

Pengembangan tersebut juga mencakup fasilitas neonatal intensive care unit (NICU) dengan kapasitas 20 tempat tidur serta 24 tempat tidur untuk pelayanan perawatan lainnya sesuai standar kementerian. Penambahan fasilitas diharapkan meningkatkan kapasitas rumah sakit sekaligus memperkuat penanganan pasien.(*)

Pewarta: Kadek Yoga Sariada

Komentar

Artikel Terkait

spot_img

Berita Terbaru