Singaraja, koranbuleleng.com | Tempat pemungutan suara (TPS) yang berundak masih menjadi kendala bagi penyandang disabilitas fisik saat menggunakan hak pilih. Kondisi tersebut menjadi salah satu catatan yang perlu dievaluasi agar penyelenggaraan Pemilu berikutnya mampu mengakomodasi kebutuhan seluruh pemilih.
Ketua Persatuan Penyandang Disabilitas Indonesia (PPDI) Buleleng, Made Budiarta, menyoroti keberadaan TPS yang ditempatkan di balai banjar dengan akses berundak. Bagi pengguna kursi roda, kondisi tersebut dapat menyulitkan akses menuju tempat pemungutan suara.
Masukan itu disampaikan dalam Rapat Fasilitasi Penguatan Pemahaman Kepemiluan kepada Penyandang Disabilitas yang digelar Bawaslu Buleleng, Kamis, 22 Oktober 2026.
Budiarta berharap penyelenggara tidak hanya memperhatikan kebutuhan penyandang disabilitas fisik. Pemilih dengan ragam disabilitas lainnya juga membutuhkan fasilitas yang sesuai, termasuk alat bantu dan pendampingan ketika menggunakan hak pilih di TPS.
“Ke depan, fasilitas TPS perlu memperhatikan kebutuhan penyandang disabilitas lainnya, tidak hanya kategori fisik juga termasuk mereka yang membutuhkan alat bantu maupun pendampingan di TPS,” ungkap Budiarta.
Anggota Bawaslu Buleleng, Gede Ganesha, mengakui belum semua TPS memiliki fasilitas yang memadai bagi pemilih disabilitas. Menurutnya, penyediaan aksesibilitas perlu direncanakan berdasarkan kebutuhan setiap ragam disabilitas, sehingga fasilitas yang disediakan tidak bersifat seragam.
“Di lapangan, belum semua TPS memiliki fasilitas yang memadai bagi pemilih disabilitas. Karena itu, kebutuhan berdasarkan ragam disabilitas perlu dipetakan, mulai dari akses bagi pengguna kursi roda, alat bantu, hingga pendampingan bagi pemilih yang memerlukannya,” kata Ganesha.
Ditempat yang sama, Ketua Bawaslu Buleleng, I Kadek Carna Wirata, mengatakan pengalaman penyandang disabilitas perlu menjadi bahan evaluasi untuk memperbaiki pengawasan Pemilu. Melalui pertemuan tersebut, Bawaslu berupaya memperoleh gambaran langsung mengenai kendala yang dihadapi pemilih saat menggunakan hak politiknya.
“Melalui pertemuan ini, kami ingin mendengar langsung pengalaman dan kendala yang dihadapi penyandang disabilitas saat menggunakan hak pilih. Masukan tersebut penting agar kebutuhan mereka dapat menjadi bahan evaluasi untuk Pemilu berikutnya,” ujar Carna.
Sementara itu, Anggota Bawaslu Bali, I Ketut Ariyani, menyebut penyediaan sarana dan prasarana yang aksesibel masih menjadi pekerjaan rumah dari pelaksanaan Pemilu dan Pilkada sebelumnya. Ia juga menyampaikan bahwa berdasarkan data yang diterimanya, Kabupaten Buleleng memiliki jumlah penyandang disabilitas tertinggi dibandingkan kabupaten/kota lainnya di Bali.
“Pengalaman pada Pemilu dan Pilkada sebelumnya harus menjadi evaluasi untuk memastikan sarana dan prasarana yang aksesibel tersedia sesuai kebutuhan penyandang disabilitas,” ujar Ariyani.
Rapat tersebut turut melibatkan Dinas Sosial Buleleng, SLB Negeri 2 Buleleng, dan Himpunan Wanita Disabilitas Indonesia (HWDI) Buleleng.(*)
Pewarta: Kadek Yoga Sariada

