Singaraja, koranbuleleng.com | Sejumlah pedagang yang menggunakan mobil dan parkir di sepanjang badan jalan Ahmad Yani, di Kelurahan Banyuasri akan segera direlokasi ke sebuah lahan kosong milik pemerintah di sebelah barat sungai dan jembatan Banyuasri.
Relokasi ini dilakukan agar jalan Ahmad Yani tidak alami kecametan setiap hari karena banyaknya pedagang memarkir kendaraan untuk tempat berjualan. Paling lambat, dalam satu minggu kedepan, para pedagang in isudah menempati lahan tersebut.
Bupati
Buleleng Putu Agus Suradnyana mengungkapkan, saat ini telah disiapkan lahan
milik Pemprov Bali untuk lokasi berjualan para pedagang bermobil tersebut.
Lahan dengan luas sekitar 30 are berjarak sekitar seratus meter ke arah barat
dari lokasi berjualan para pedagang saat ini.
“Yang
jelas sebelum tanggal 14 (September) harus sudah di sana,” ungkap Bupati
Suradnyana, seusai meninjau lokasi pedagang, Jumat 6 September 2019.
Dikatakan Bupati Agus, selain pedagang bermobil, pedagang ikan yang saat ini berjualan di pasar darurat juga akan dipindah ke lokasi ini. Kadis PUPR telah diminta untuk memperlebar perkerasan yang disiapkan untuk pedagang ikan.
Bupati Agus sudah menginstruksikan Kepala Dinas Perdagangan untuk mencari alternatif pembuangan limbah sehingga tidak mencemari sungai. Untuk menjaga kenyamanan para pedagang, pada siang hari akan dilakukan penyiraman lokasi berjualan, hal itu untuk mencegah debu di area berjualan. Mengingat, lahan yang digunakaan saat ini merupakan lahan yang ditimbun dengan tanah.
Sementara itu, Kepala Dinas Perdagangan dan Perinsutrian Kabupaten Buleleng Drs. Ketut Suparto menjelaskan, sebanyak 54 pedagang bermobil akan ditempatkan berjajar di lokasi yang disiapkan saat ini.
Sebelum
pemindahan dilakukan, Senin depan akan dilaksanakan pertemuan dengan para
pedagang yang akan menempati lahan baru itu. Pertemuan itu dilakukan untuk
memberikan sosialisasi terkait dengan lokasi berjualan dan hal-hal lain yang
perlu diperhatikan oleh para pedagang.
“Kami
antisipasi juga, jangan sampai ketika pedagang bermobil ini pindah ke lokasi
ini, justru pedagang yang sudah berada di dalam pasar pindah berjualan ke luar
(jalan raya),” kata Suparto.
Perpindahan pedagang bermobil itu, mengurangi kemacetan dan kesemrautan yang selama ini terjadi di sekitar jalan Ahmad Yani sudah dapat diatasi.
Seluruh pedagang dilarang keras untuk membuang limbah atau sampah ke sungai yang kebetulan berbatasan dengan lokasi berjualan itu.
PD.Pasar diminta menyiapkan untuk menyiapkan tempat penampungan sampah, serta berkoordinasi dengan pihak Dinas Lingkungan Hidup.
“Untuk limbah ikan, kami akan minta pedagang untuk membawa tempat penampungan limbahnya. Jangan sampai nanti mereka membuang sembarangan,” katanya.|R/NP|