Pemerintah Siapkan Pembayaran Ganti Rugi Bendungan Tamblang


Singaraja, koranbuleleng.com| Tahapan Pembangunan Bendungan Tamblang yang berlokasi di wilayah Buleleng Timur akan segera memasuki proses pembayaran ganti rugi lahan. Balai Wilayah Sungai Bali Penida (BWS BP) sudah mengajukan anggaran pembiayaan tersebut kepada Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) RI.

- Advertisement -

Kepala BWS Bali Penida, Airlangga Mardjono di Kantor Bupati Buleleng menjelaskan, tim appraisal yang diturunkan untuk menilai ganti rugi yang pantas atas lahan, bangunan, dan tanaman yang ada di atas lahan yang akan dibebaskan telah menuntaskan pekerjaannya.

Lahan yang dinilai adalah lahan yang dibebaskan sesuai dengan hasil pengukuran dan indentifikasi yang dilakukan oleh Badan Pertanahan Negara (BPN) dengan total seluas 72,79 hektar. Luas lahan tersebut lebih besar dari kebutuhan yang tertuang dalam SK Penetapan Lokasi (Penlok) yang dikeluarkan oleh Gubernur Bali, seluas 58,79 hektar.

Untuk proses pembayaran nilai ganti rugi masih kata Ailangga, akan diproses setelah tim appraisal mengumumkan nilai ganti rugi masing-masing pemilik lahan. Nilai ganti rugi itupun, tengah diajukan ke Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) RI.

“Nilainya ganti rugi nanti akan diumumkan. Kalau sudah diumumkan, tentu sudah bisa dilanjutkan dengan proses pembayaran,” jelasnya usai menemui Wakil Bupati Buleleng Selasa, 24 September 2019.

- Advertisement -

Airlangga Mardjono mengatakan, selain berproses untuk tahapan pembayaran ganti rugi lahan, saat ini juga tengah dilaksanakan pembangunan akses keluar masuk ke lokasi proyek, yang dibangun dari Desa Sawan sebagai Desa terdekat.

Sementara itu Wakil Bupati Buleleng Nyoman Sutjidra mengaku sangat mendukung program Pemerintah Pusat untuk membangun bendungan tebesar kedua di Buleleng. Pemkab Buleleng menurutnya siap membantu jika nantinya ada kendala yang dihadapi dalam proses pembangunan.

“Sempat disampaikan yang biasanya menjadi masalah biasanya mengenai limbah yang dihasilkan, hampir sama seperti pembangunan short cut. Dan kami dari Pemerintah Daerah akan berupaya memfasilitasi, dan kami juga akan mengeluarkan AMDAL untuk mengantisipasi dampak yang bisa ditimbulkan,” jelasnya. |RM|

Komentar

Related Articles

spot_img

Latest Posts