Demi Efektifitas, Sejumlah Institusi Pemerintahan Dilebur

Singaraja, koranbuleleng.com |DPRD Kabupaten Buleleng bersama Pemkab Buleleng bersepakat untuk menggabung dan memisahkan struktur organisasi perangkat daerah di Buleleng. Kesepakatan itu diambil dalam rapat gabungan komisi DPRD Buleleng bersama Pemkab Buleleng,  Selasa 19 Nopember 2019.

Dalam persetujuan itu, disimpulkan dari 24 OPD setingkat dinas akan menjadi 21 OPD Dinas. Beberapa dinas akan digabung. Sementara kantor OPD setingkat badan akan ada 6 kantor OPD Badan.

- Advertisement -

Disepakati ada tiga dinas yang akan dilebur, yakni Dinas Perikanan akan bergabung dengan Dinas Ketahanan Pangan.  Kedua, Dinas Koperasi dan UMKM digabung dengan Dinas Perdagangan dan Perindustrian. Ketiga, Dinas Statistik akan bergabung dengan Dinas Komunikasi Informasi dan Persandian.

Sementara institusi setingkat  badan,  Badan Perencana Pembangunan Daerah dan Penelitian Pembangunan (Bappeda Litbang) akan dpecah menjadi dua, yakni Bappeda dan Badan Penelitian Pengembangan dan Inovasi Daerah. 

Asisten I Setda Buleleng I Putu Karuna mengatakan  perampingan itu sudah berdasarkan kajian dengan tujuan untuk mengefektifkan kinerja lembaga.  Prinsiso efektfitas ini dilakukan karena selama ini pendapatan daerah yang terbatas sementara institusi yang kurang produktif.  Maka itu, perlu adanya penggabungan dan pemecahan SKPD. 

“Sumber daya manusia kita sangat terbatas. Kemudian keuangan dan pendapatan daerah kita sangat terbatas. Dari hasil evaluasi dan analisa, memang penggabungan ini akan membuat kinerja instansi menjadi lebih efektif dan produktif dan pembangunan di Buleleng semakin meningkat” ujar Karuna.

- Advertisement -

Sementara, Ketua DPRD Buleleng Gede Supriatna mengaku peleburan organisasi perangkat daerah ini harus ada kesesuaian dengan visi misi pemerintah pusat yaitu reformasi birokrasi. Perampingan OPD dinilai cukup ideal mengingat adanya kewenangan yang telah diambil alih oleh pemerintah provinsi.

“Ini sudah menyesuaikan dengan perda ataupun keberadaaan SKPD yang telah disusun dalam ranperda perubahan ini, jadi anggaran dan sarana prasarana sudah dianggarkan dalam APBD 2020,”paparnya.

Komentar

Related Articles

spot_img

Latest Posts