Singaraja, koranbuleleng.com | Tukad Kalibukbuk yang bermuara di Pantai Binaria, kawasan wisata Lovina di normalisasi. Normalisasi dilakukan dengan membersihkan limbah dan sampah yang menumpuk dis epanjangd aerah aliran sungai oleh staf dari beberapa satuan perangkat kerja daerah Pemkab Buleeng, Jumat 3 Januari 2020.
Beberapa instansi yang terlibat untuk normalisasi kali itu diantaranya Kantor Camat Buleleng, Dinas Lingkungan Hidup, Dinas Perkimta Buleleng, Dinas PUPR, Polsek Kota Singaraja dan Koramil Kota Singaraja bersama pelaku pariwisata.
Camat Buleleng, Gede Dody Sukma Oktiva Askara,S.Sos,M.Si, menjelaskan, selain membersihkan sampah, normalisasi dilakukan dengan cara menyedot air limbah serta pengerukan pasir yang menjadi pemicu sedimentasi dan menghambat jalan air. Penyedotan menggunakan truk penyedot tinja sehingga lintasan daerah aliran sungai bisa bersih.
Dody mengatakan normalisasi secara permanen sedang dirancang termasuk dengan rancangan anggaran biaya yang dibutuhkan. Pihaknya akan berkoordinasi dengan Dinas PUPR Kabupaten Buleleng untuk melakukan rencana normalisasi secara permanen di Tukad Kalibukbuk.
Camat Buleleng juga mengatakan akan melakukan pembinaan terhadap hotel dan restoran di sekitar kawasan wisata Lovina agar tidak membuang limbah sembarangan ke daerah aliran sungai.
“Dari situ kita akan lakukan pembinaan, dan kalau pembinaan tidak dihiraukan kita akan berikan surat teguran, sampai ujung akhirnya pencabutan ijin” tegasnya.
Sementara itu, Perbekel Desa Kalibubuk I Ketut Suka mengaku sebelumnya telah melakukan penelusuran terhadap sumber limbah yang menggenangi tukad Kalibubuk. Berbagai solusi telah diberikan tetapi tidak bisa direalisasikan karena terbentur masalah kewenangan terhadap penyelesaian baik dari segi anggaran maupun pengerjaannya.
Secara kelembagaan, Suka mengaku sudah berkoordinasi dengan Pemerintah Kabupaten Buleleng untuk mencari jalan keluar, agar permasalahan limbah ini bisa diselesaikan secara permanen.
“Biar tidak kontradisi, ketika kami ingin berbuat malah dipersalahkan, kewenangannya biar jelas” katanya.
Dalam kesempatan tersebut, Ketut Suka juga meminta agar Pemkab Buleleng melakukan pendataan terhadap perijinan madal dari masing-masing perusahaan yang berdiri di wilayah itu.
“Karena sebelum membangun usaha pasti mereka sudah punya amdal dan apabila melenceng dari amdal tersebut maka harus dilakukan langkah yang tepat.” kata Suka.
“Tetapi kami tidak ada kewenangan untuk melakukan tindakan apabila terjadi pelanggaran” ungkapnya. |ET|