Singaraja, koranbuleleng.com| Beberapa anggota DPRD Buleleng dinilai masih ada yang malas ketika menghadiri kegiatan di gedung DPRD Buleleng. Kemalasan beberapa anggota DPRD Buleleng ini terungkap saat Badan Kehormatan (BK) DPRD Kabupaten Buleleng melaksanakan rapat internal untuk evaluasi kinerja Anggota DPRD Kabupaten Buleleng, di Ruang Komisi III Selasa, 7 Januari 2020.
Setelah dilantik Bulan Agustus 2019 lalu, dari hasil evaluasi berdasarkan absensi, tingkat kehadiran Anggota DPRD Buleleng khususnya pada masa sidang Oktober hingga Desember 2019 baru mencapai angka 75 persen. Tingkat kehadiran anggota dalam mengikuti setiap agenda yang telah tersusun belum seperti yang dihaapkan baik.
Ketua Badan Kehormatan DPRD Buleleng Wayan Masdana menjelaskan, setelah dilantik, ada oknum anggota DPRD yang jarang terlihat mengikuti kegiatan baik dalam rapat internal, Rapat bersama dengan Eksekutif, maupun mengikuti Rapat Paripurna.
Ia pun akan segera melakukan komunikasi dan koordinasi kepada masing-masing Pimpinan Fraksi di DPRD, untuk mengingatkan setiiap anggotanya dalam peningkatan disiplin terutama menyangkutkehadiran.
“Kami ingin marwah lembaga ini bisa lebih baik. Selama ini kami sudah sering ingatkan rekan-rekan kami. Saat ketemu sudah kami ingatkan, pernah kami ingatkan via telepon, termasuk lewat fraksinya juga sudah pernah kami lakukan,” kata Masdana.
Selain masalah kehadiran, BK DPRD Buleleng juga merekomendasikan kepada Pimpinan DPRD agar kegiatan di luar kantor diatur dengan baik. Ia ingin pada hari-hari kerja, tetap ada anggota DPRD Buleleng yang berada di kantor, walaupun tengah dilaksanakan kegiatan di luar kantor termasuk kunjungan ke Luar daerah. Sehingga jika ada masyarakat yang ingin menyampaikan aspirasi, ada anggpta DPRD Buleleng yang menerima.
“Lembaga DPRD itu rumah rakyat, jadi tidak boleh kosong. Bilamana ada kegiatan, agar dibagi secara baik dan proporsional, tanpa mengurangi hak anggota lainnya. Sehingga masyarakat tetap bisa menyalurkan aspirasinya kapan saja,” tegasnya. |RM|