Singaraja, koranbuleleng.com| Pemerintah Kabupaten Buleleng akan melakukan negosiasi bunga hutang terhadap pemilik UD Serbajaya. Pemkab Buleleng sudah berkomitmen untuk melunasi hutang setelah ada putusan incraht dari Pengadilan.
Sengketa utang piutang itu berawal dari pembelian dengan mekanisme bon oleh Bagian Perlengkapan dan Perawatan Aset Setda Buleleng, dalam kurun waktu 2008 hingga 2012 silam. Total bon yang dilakukan Pemkab Buleleng saat itu mencapai Rp94.479.750.
Pemilik UD. Serbajaya, Ketut Suryata Tanaya kemudian berusaha melakukan upaya penagihan secara persuasif. Lantaran mentok, pemilik usaha kemudian mengajukan gugatan dengan nomor registrasi 360/Pdt.G/2014/PN SGR. Dalam proses gugatan itu, pemilik meminta agar pemerintah membayar pokok utang berikut denda sebesar 6 persen per tahun sejak gugatan didaftarkan.
Suryata sebenarnya sempat kalah pada tingkat pertama, banding, dan kasasi. Namun Suryata memenangkan perkara itu di tingkat PK. Sehingga Pemkab diharuskan membayar utang kepada UD. Serba Jaya.
Namun setelah adanya putusan yang mempunyai kekuatan hukum tetap itu, Pemerintah Kabupaten Buleleng belum melakukan pembayaran utang, dengan alasan menunggu hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Pendapat dari BPK akan menjadi dasar bagi pemerintah untuk mencatat anggaran pembayaran utang.
Dari hasil audit, Pemerintah pun diwajibkan untuk melunasi utang dengan membuat rekening pembayaran hutang di APBD dengan acuan keputusan pengadilan yang memproses sengketa hutang piutang dengan pihak ketiga. Namun sebelum akan melunasi, Pemerintah berencana akan melakukan pertemuan dengan Pemilik UD. Serbajaya, Ketut Suryata Tanaya.
“Karena itu keputusannya utang plus bunga sebesar 6 persen setiap tahun, jadi kita upayakan nego bagaimana bunganya bisa dibawah itu. Rencananya senin kita undang untuk membahas hal itu,” ujar Asisten Bidang tata Pemerintahan Setda Buleleng Putu Karuna.
Rencananya, pembayaran utang akan dilakukan tahun 2020 ini melalui Anggaran Pendapatan Belanja daerah (APBD) Perubahan Buleleng tahun 2020. Namun untuk besaran anggaran yang disiapkan masih menunggu hasil negosiasi.
“Kita kan menghitung dulu sesuai hasil pertemuan itu kita anggarkan di perubahan. Mudah-mudahan Pemkab punya anggaran tapi kita sebagai Pemerintah berupaya, karena itu putusan harus kita bayar,” tegas Karuna. |RM|