Insentif Tenaga Kesehatan Penanganan COVID 19 Capai Rp7,1 Miliar

Singaraja, koranbuleleng.com| Pemerintah Kabupaten Buleleng segera akan mencairkan dana insentif bagi tenaga kesehatan yang terlibat langsung dalam  penanganan pasien COVID 19 di Buleleng. Dana insentif yang akan dicairkan bersumber dari Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI dalam bentuk Bantuan Operasional Kesehatan (BOK) sebanyak Rp7,1 Miliar.

“Kita masukkan dulu dana itu ke APBD dulu, selanjutnya akan kita lakukan refokusing lagi. Karena setiap ada dana yang masuk harus dilakukan refokusing,” terang Sekda Buleleng, Gede Suyasa.

- Advertisement -

Menurut Suyasa, sebelum direalisasikan, Dinas Kesehatan akan melakukan verifikasi pada semua nakes yang terdaftar dalam keputusan pemerintah pusat. Pasalnya, sesuai dengan keputusan Menteri Kesehatan RI Nomor HK.01.07/MENKES/278/2020, tenaga kesehatan yang berhak menerima insentif tersebut adalah yang terlibat langsung dalam penanganan pasien terkait dengan COVID 19. 

“Ada rumusnya nanti untuk menentukan berapa besaran insentif yang akan diterima yang dihitung dari berapa jumlah pasien yang ditangani semua diatur disitu jadi ini masih gelondongan,” kata Suyasa.

Sedangkan untuk pegawai non medis yang terkait erat penanganan COVID 19 ini akan ditangani dengan kebijakan daerah. Sehingga Pemkab Buleleng dalam waktu dekat ini akan melakukan refocusing kembali untuk merealisasikan insentif staf non medis seperti binatu, cleaning servis termasuk tim surveylance. 

“Inilah menjadi kebijakan Daerah, itu diatur dalam Perbup tentang seberapa pemerintah daerah bisa membantu memberikan insentif kepada mereka tenaga diluar tenaga kesehatan yang terlibat dalam penanganan COVID 19,” pungkas Suyasa. |RM|

Komentar

Related Articles

spot_img

Latest Posts