Pemkab Buleleng Keluarkan 116 Suket Aman COVID 19 Tempat Ibadah

Kepala Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan, Sekretariat Daerah Buleleng, Ketut Suwarmawan, S.STP.,MM |FOTO : Istimewa|

Singaraja, koranbuleleng.com | Bupati Buleleng, Putu Agus Suradnyana telah menandatangani 116 surat keterangan aman COVID 19 untuk tempat ibadah di Buleleng hingga Selasa 4 Agustus 2020.  Sebelumnya, ada 123 permohonan untuk surat keterangan COVID 19 yang diajukan oleh sejumlah pengurus tempat ibadah.

- Advertisement -

Kepala Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan, Sekretariat Daerah Buleleng, Ketut Suwarmawan, S.STP.,MM menjelaskan dari 116 suket terdiri dari sebanyak 78 masjid, 18 gereja, 19 pura dan satu wihara. Sisanya sebanyak tujuh suket masih dalam proses.

Namun, dari 116 suket yang sudah ditandatangani, sebanyak 14 suket ditinjau kembali yang terdiri dari delapan masjid, tiga gereja, dua pura, dan satu wihara.

Peninjauan itu karena ada kasus-kasus terkonfirmasi baru di daerah lokasi tempat ibadah yang sudah mendapatkan suket dan telah ditandatangani. “Kita mengikuti SE yang ada. Jika ada kasus terkonfirmasi di daerah sekitar tempat ibadah, kita akan evaluasi suket tempat ibadah yang bersangkutan,” jelasnya.

Selain untuk tempat ibadah, sejumlah pengelola bisnis pariwisata juga mengajukan sertipikat usaha pariwisata aman COVID 19 untuk bisa beroperasi. Sampai dengan saat ini, permohonan sertipikat yang telah diajukan berjumlah 80 usaha pariwisata. 

- Advertisement -

Dengan rincian 53 permohonan dari akomodasi pariwisata, tujuh restoran dan 20 daya tarik wisata (DTW). Untuk sertipikat yang sudah dikeluarkan sebanyak 58 usaha pariwisata. “Yang terdiri dari 44 akomodasi pariwisata dan restoran. Serta sisanya adalah DTW. Hari ini belum ada sertipikat yang dikeluarkan,” imbuh Suwarmawan.

Sementara, data perkembangan penanganan Covid-19 di Buleleng menunjukkan bahwa kasus konfirmasi kumulatif di Buleleng berjumlah 152 orang. Kasus sembuh sebanyak 125 orang, meninggal satu orang, dan sedang dirawat di Buleleng sebanyak 26 orang.

Kasus suspek kumulatif sebanyak 258 orang. Suspek konfirmasi sebanyak 50 orang, discarded 183 orang, suspek yang masih dipantau 24 orang dan probable satu orang.

Kontak erat kumulatif berjumlah 2.697 orang. Kontak erat konfirmasi 99 orang, discarded 2.353 orang, karantina mandiri 215 orang dan kontak erat menjadi suspek sebanyak 30 orang. Sedangkan kasus konfirmasi non suspek/konta erat sebanyak tiga orang.

Untuk jumlah kumulatif pemantauan dan berakhir masa pantau terhadap pelaku perjalanan wialayah terjangkit serta wilayah transmisi lokal (tanpa gejala) sampai saat ini sebanyak 4.222 orang. |ET|

Komentar

Related Articles

spot_img

Latest Posts