Upacara Guru piduka yang digelar Desa Adat Buleleng karena meniadakan upacara pujawali dampak dari pandemi COVID 19 |FOTO : RIKA MAHARDIKA|
Singaraja, koranbuleleng.com| Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID 19 Buleleng mengingatkan umat hindu di Kabupaten Buleleng untuk menerapkan protokol kesehatan saat melaksanakan persembahyangan Hari Raya Galungan, sehingga tidak terjadi klaster penularan COVID 19 dihari raya tersebut.
Wakil Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID 19 Buleleng sekaligus Wakil Bupati Buleleng dr I Nyoman Sutjidra mengatakan, sampai dengan saat ini angka kasus terkonfirmasi positif masih terus bertambah. Sehingga masyarakat pun harus semakin meningkatkan kewaspadaan untuk tidak terpapar virus corona.
Gugus Tugas telah merilis ada penambahan dua kasus terkonfirmasi baru yang tercatat pada tanggal 14 September 2020. Sementara untuk jumlah pasien yang telah dinyatakan sembuh berjumlah 12 orang. sehingga kini, kasus terkonfirmasi berjumlah 83 orang, dimana 38 diantaranya masih menjalani perawatan di RSUD dan beberapa Rumah Sakit Swasta di Buleleng. sedangkan 45 orang diantaranya menjalani isolasi mandiri.
Selain itu, kasus meninggal dunia akibat COVID 19 kembali bertambah. Gugus Tugas mengumumkan ada dua orang warga Buleleng yang meninggal akibat dengan status terkonfirmasi positif. Sehingga secara kumulatif, kasus meninggal akibat covid mencapai 20 kasus.
Kasus meninggal pertama adalah kasus probable yang baru ditetapkan sebagai kasus meninggal. Pasien merupakan seorang wanita berusia 47 tahun asal Kecamatan Buleleng. Sementara kasus kedua adalah seorang pria berusia 68 tahun asal Kecamatan Gerokgak. Pasien ini dinyatakan meninggal pada Minggu, 13 September 2020.
Dari kondisi itu, Sutjidra mengingatkan agar masyarakat tetap menerapkan protokol kesehatan yang ketat saat melaksanakan ibadah. Terutama pada hari raya Galungan. Pada hari raya tersebut, umat akan berbondong-bondong datang ke pura. Umat pun dihimbau menjalankan protokol kesehatan, guna mencegah potensi penularan covid di rumah ibadah.
“Momen ini biasanya dimanfaatkan bagi keluarga yang tinggal jauh untuk pulang kampung ke Buleleng. Datang untuk berkumpul dan melaksanakan persembahyangan bersama. Kami himbauan kepada seluruh masyarakat, untuk melaksanakan protokol kesehatan sesuai dengan Pergub dan Perbup,” ujarnya.
Sutjidra mengatakan, pelaksanaan protokol kesehatan di tempat ibadah, tak akan mengurangi kekhusukan proses ibadah. Penerapan protokol bahkan disebut sebagai sebuah yadnya dari umat, karena telah berpartisipasi aktif dalam langkah pencegahan.
“Kami sudah koordinasikan dengan Parisada dan majelis adat. Karena saat Galungan itu pasti banyak yang sembahyang ke Pura Kahyangan Tiga. Kami harap sebelum dan sesudah persembahyangan, pengempon melakukan proses penyemprotan disinfektan. Ini penting untuk langkah pencegahan,” pungkasnya.
Pujawali Kahyangan Tiga Desa Adat Buleleng Ditiadakan
Prajuru Desa Adat Buleleng memutuskan untuk meniadakan pelaksanaan Pujawali pada Pura Kahyangan Tiga setempat. Hal itu dilakukan untuk menghindari potensi penyebaran COVID 19.
Sebagai gantinya, Prajuru Desa Adat melaksanakan Guru Piduka pada kahyangan tiga. Upacara Guru Piduka yang pertama telah dilaksanakan di Pura Segara tanggal 11 September 2020. Selanjutnya akan dilaksanakan 17 September di Pura Desa serta pada 27 September di Pura Dalem Desa Adat Buleleng.
Peniadaan pelaksanaan Pujawali di Pura Kahyangan Tiga ini sesuai dengan Perarem Desa Adat Buleleng nomor 880 pasal 20 menyebutkan bahwa semua upacara Panca Yadnya yang bersifat direncanakan seperti karya melaspas, ngenteg linggih, ngaben, mamukur serta karya terencana lainnya agar ditunda sampai dicabutnya status pandemi COVID 19. Hal ini dilakukan untuk menghindarkan krama dari potensi penularan, jika nantinya karya Pujawali digelar.
”Apabila ada gering agung, piodalan ditiadakan dengan mengaturkan banten guru piduka berarti masing pura khyangan tiga kita bersama dengan tri datu dan satgas gotong royong melaksanakan guru piduka agar COVID 19 tidak ada lagi di dunia ini,” jelas Kelian Desa Adat Buleleng Jro Nyoman Sutrisna.
Walaupun meniadakan Upacara Pujawali, namun keinginan Umat Hindu untuk melaksanakan persembahyangan nantinya pada Pura Kahyangan Tiga masih diizinkan. Terutama saat nanti Hari Raya Galungan dan Kuningan. Namun sebagai upaya antisipasi, Satgas Gotong Royong Pencegahan COVID 19 Desa Adat Buleleng telah melaksanakan aturan untuk penerapan Protokol Kesehatan. Hal itu pun diberlakukan kepada Koordinator satgas pada masing-masing Banjar Adat, untuk terus memantau krama, khususnya bagi mereka yang baru pulang dari perantauan.
”Serta kita mencoba menerapkan sanksi yang ada di pararem kita. Nantinya jika ada krama yang melanggar akan dikenakan sanksi, namun Desa Adat bukan sebagai garda kedepan tetapi mendukung pemerintah,”ujar Sutrisna. |RM|