Humas Kejari Singaraja, Anak Agung Jayalantara |FOTO : arsip koranbuleleng.com
Singaraja, koranbuleleng.com | Kejaksaan Negeri (Kejari) Singaraja mulai menyelidiki dugaan penyelewengan penyaluran dana Bantuan Stimulus Usaha (BSU) di Desa Kalibukbuk, Buleleng. Sejumlah pihak telah dimintai keterangan terkait polemik penyaluran bantuan yang diperuntukkan bagi UMKM tersebut. Proses penyaluran bantuan tersebut sebelumnya dilaporkan oleh warga ke Kejari Buleleng karena diyakini sarat masalah.
Humas Kejari Singaraja, Anak Agung Jayalantara mengatakan, pihak Kejari Singaraja sudah menindaklanjuti laporan warga Dusun Celuk Buluh, beberapa waktu lalu. Penyidik dari Kejari Buleleng sudah terjun ke lapangan untuk melakukan Pengumpulan Data (Puldata) dan Pengumpulan Bahan Keterangan (Pulbaket).
Sebanyak 6 orang sudah dimintai keterangan oleh penyidik Kejari Singaraja terkait penyaluran bantuan tersebut.
“Kami sudah mulai melakukan Puldata dan Pulbaket ke Desa Kalibukbuk terkait aduan warga setempat terkait penyaluran BSU. Sejumlah orang sudah kami mintai keterangan termasuk pelapor, penerima bantuan, dan Perbekel Desa setempat,” ungkapnya
Selain meminta keterangan sejumlah pihak di Desa Kalibukbuk, penyidik Kejari Singaraja juga tengah meminta keterangan pihak Pemerintah Provinsi Bali sebagai penyalur bantuan tersebut. Terkait bagaimana proses pengajuannya, siapa yang berhak menerima, dan prosedur penerimaannya.
“Hari ini kami ke Dinas Koperasi dan UMKM Provinsi Bali. Karena ini sumber dana dari Provinsi,” imbuhnya
Dirinya belum bisa memberikan keterangan lebih rinci terkait hasil Puldata dan Pulbaket sementara ini.
“Hasilnya belum bisa kami sebutkan karena menyangkut penyelidikan. Yang pasti setiap aduan masyarakat pasti kami atensi. Intinya semua laporan pasti di-Puldata dan Pulbaket. Hanya saja tindak lanjutnya akan dibawa ke mana bergantung dengan keputusan setelah hasilnya dikaji,” jelasnya.
Sementara itu, berdasarkan informasi yang dihimpun Kejari Singaraja, jumlah penerima BSU di Desa Kalibukbuk ada sebanyak 139 penerima. Masing-masing menerima Rp 1,8 juta sebagai dana stimulus modal usaha.
Seperti yang diberitakan sebelumnya, sejumlah warga Dusun Celuk Buluh mendatangi kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Singaraja. Mereka datang untuk mengadukan soal polemik Bantuan Stimulus Usaha (BSU) di desa mereka. Penyaluran bantuan yang diperuntukkan bagi UMKM tersebut dinilai tidak transparan dan tidak tepat sasaran. |ET|