Sekda Buleleng, Gede Suyasa |FOTO : arsip koranbuleleng.com|
Singaraja, koranbuleleng.com| Jumlah pinjaman yang akan diajukan Pemerintah Kabupaten Buleleng terkait dengan Pinjaman Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) Daerah belum selesai. Sampai dengan saat ini, Pemerintah masih melakukan finalisasi terhadap penyusunan rencana stimulus ekonomi melalui program padat karya.
Sesuai dengan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 105 tahun 2020 tentang Pengelolaan Pinjaman Pemulihan Ekonomi Nasional Untuk Pemerintah Daerah, Pemerintah Kabupaten Buleleng memang berencana untuk melakukan program padat karya sebagai upaya untuk pemulihan ekonomi.
Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) sebenarnya sudah menyusun sejumlah program padat karya. Program yang disiapkan pun sudah dipaparkan kepada Bupati Buleleng Putu Agus Suradnyana. Hanya saja, sampai dengan saat ini, masih dipelajari secara intens.
Sekretaris Daerah yang juga Ketua TAPD Buleleng Gede Suyasa dikonfirmasi belum lama ini mengaku belum bisa memastikan berapa nilai yang akan diajukan. Namun yang pasti, seluruh program yang disiapkan sesuai dengan kebutuhan daerah.
Menurutnya, sebelum nantinya pinjaman itu disetujui, program yang dicanangkan harus dinyatakan memenuhi syarat.
“Kita kan ngusulin belum pasti semuanya bisa diterima. Makanya kita tahu dulu criteria eligible, setelah itu baru kita ajukan yang mana boleh. Kemudian Pak Bupati yang memutuskan yang mana yang dipilih untuk diajukan yang mana bagian yang akan diusulkan,” jelasnya.
Suyasa menyebut jika program pembangunan yang dirancang, harus infrastruktur yang mampu mendorong pemulihan ekonomi lebih cepat. Ia mencontohkan jika membangun jalan haruslah jalan yang membantu transportasi untuk interaksi-interaksi ekonomi. Kemudian untuk gedung juga harus menyangkut pelayanan public.
“Tidak boleh kita meminjam uang untuk membangun gedung kantor. Untuk pariwisata boleh. Untuk penataan kawasan pariwisata supaya lebih siap,” terangnya.
Nantinya, dana yang disetujui akan masuk ke dalam alokasi Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Buleleng tahun 2021. Rancangannya pun akan dituangkan dalam Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) untuk nantinya dibahas bersama dengan DPRD Buleleng.
Hanya saja, nantinya jika dana ini sudah masuk, tentunya struktur APBD buleleng akan menjadi defisit, karena sumber yang masuk bukan dari Pendapatan Asli daerah (PAD).
“Karena defisit, maka angkanya akan lebih dari 5,6 persen. Sesuai dengan Permendagri dalam rangka penyusunan APBD, defisit maksimal 5,6 persen, kalau diatas itu ditutupi dengan pinjaman maka harus mendapat persetujuan Mendagri. Nah kita ajukan permohonan bahwa akan ada defisit diatas 5,6, kekurangan itu akan ditutupi dengan Pinjaman PEN,” pungkas Suyasa. |RM|