Singaraja, koranbuleleng.com| Dari 15 Desa yang ada di Kecamatan Busungbiu, kini baru tiga Desa saja yang sudah memiliki Tempat Pengolahan Sampah Terpadu dengan sistem Reduce, Reuse, dan Recycle (TPS3R). penanganan sampah di Kecamatan Busungbiu pun terbilang mendesak.
Camat Busungbiu I Gede Putra Aryana menjelaskan, tiga Desa yang sudah memiliki TPST3R masing-masing Desa Kedis, Desa Busungbiu, dan Desa Tinggarsari. Sementara 12 Desa lainnya saat ini hanya bersifat melakukan penampungan tanpa melakukan pengolahan sampah.
Putra Aryana mengaku sudah melakukan koordinasi dengan Pemerintah Desa setempat untuk segera mengajukan proposal kepada Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Buleleng dalam rangka pembentukan TPST3R. “Sampai saat ini yang sudah melakukan konsultasi itu baru Desa Bengkel dan Umajero,” jelasnya.
Pembentukan TPST3R di 12 Desa itu menjadi penting. Karena selama ini, Desa-Desa tersebut hanya melakukan penampungan sampah tanpa melakukan pengolahan, sehingga terus mengalami penumpukan. Selama ini, upaya pembentukan TPS3R di Desa selalu mengalami kendala lahan. Karena selama ini, lahan yang direncanakan menjadi tempat pengolahan sampah merupakan lahan milik Desa Adat.
Walaupun nantinya pembentukan TPST3R belum bisa dilakukan, Ia mendorong Desa-Desa untuk membentuk Bank Sampah, sehingga bisa mengurangi timbunan sampah, khususnya sampah plastic di Kecamatan Busungbiu.
“Kami sudah konsolidasikan dengan desa adat soal lahan. Biar kedepan tidak ada permasalahan sampah lagi. Ini sudah mendesak diselesaikan,” ujar mantan Kabag Humas Sekretariat DPRD Buleleng itu. |RM|