ASN di Pemkab Buleleng |FOTO : arsip|
Singaraja, koranbuleleng.com | Tahun 2020 ini, sebanyak 448 aparatur sipil negara (ASN) yang bekerja di Pemkab Buleleng memasuki masa pensiun. Dari jumlah itu, di dominasi profesi guru. Begitu banyaknya ASN yang pensiun setiap tahun berdampak pada sisi jumlah asn yang semakin berkurang.
Setiap tahun, jumlah pegawai yang menjalani pensiun selalu bertambah. Dari data yang diperoleh dari Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Buleleng, tercatat pada tahun 2018 sebanyak 378 ASN yang pensiun, tahun 2019 sebanyak 442 ASN, dan di tahun 2020 ini ada 448 ASN.
Kepala BKPSDM, Gede Wisnawa mengatakan, padahal selama ini jumlah ASN di lingkup Pemkab Buleleng sangat kurang, mengingat setiap tahun jumlah ASN yang pensiun mencapai ratusan orang. Penerimaan formasi CPNS yang dibuka pemerintah pusat belum menutupi kebutuhan PNS, terutama profesi guru.
“Formasinya itu jauh dari jumlah yang sudah pensiun. Ya, kedepan kami berharap dibuka lagi formasi, agar kebutuhan ASN di Buleleng bisa terpenuhi,” ujar Gede Wisnawa, Rabu 25 november 2020.
Wisnawa mengakui, saat ini Buleleng kekurangan banyak guru, namun kekurangan guru itu akan segera teratasi, dengan informasi adanya seleksi pengangkatan guru status Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK/P3K) Tahun 2021.
Namun pihaknya, belum secara detail mengetahui mekanisme seleksi pengangkatan guru P3K ini, mengingat ini masih informasi awal.
“Informasi sementara, P3K ini dibagi aplikasinya sesuai kebutuhan yang ada. Sekarang ini, kami masih menunggu juklak dan juknisnya seperti apa,” ujar Wisnawa.
Wisnawa berharap, pemerintah pusat membuka formasi CPNS yang terus ditambah, sehingga beban kerja akibat kekurangan ASN bisa segera teratasi. Selain itu, masyarakat yang ingin menjadi ASN bisa tercover.
“Jadi dengan kesempatan dibuka formasi akan memenuhi kebutuhan ASN yang ada. Karena Lulusan di setiap sekolah maupun perguruan tinggi setiap tahun juga terus bertambah. ” pungkasnya.
Kabupaten Buleleng telah mengusulkan sebanyak 545 Formasi. Ia juga menyebutkan jika rencana rekrutmen P3K untuk guru honorer tersebut disampaikan oleh Menteri Pendidikan dan Kebudayaan RI, serta Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) RI melalui kegiatan webinar.
“Mudah-mudahan Desember sudah ada kepastian berapa formasi yang diberikan kepada Buleleng, itu sedang menunggu kita,” jelasnya.
Sementara dikonfirmasi terpisah, Kepala Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) Buleleng mengatakan, salah satu syarat yang harus dipenuhi guru honorer yang akan mengikuti proses rekrutmen P3K tersebut salah satunya harus terdata dalam Data Pokok Kependidikan (Dapodik). Sehingga guru honor P3K yang diangkat Pemerintah Pusat sudah mengajar tetap di sekolah SD atau SMP di Buleleng. Hal itu pun tak dapat dimanipulasi karena data dapodik diisi langsung oleh sekolah masing-masing dibawah pengawasan Disdikpora Buleleng.
Sejumlah persyaratan yang ditentukan oleh pusat kembali akan dikoordinasikan kepada Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Buleleng selaku panitia rekrutmen.
“Salah satu persyaratan wajib adalah guru honor yang telah terdata dalam dapodik, ini yang perlu sinkronkan kembali dengan BPKSDM,” katanya.
Hingga kini, guru honorer yang tercatat di Kabupaten Buleleng untuk satuan pendidikan tingkat SD dan SMP di Buleleng berjumlah 850 orang. Seluruhnya pun sudah bisa mengikuti proses seleksi karena sudah memenuhi salah satu syarat yakni tercatat dalam Dapodik.
“Semua yang sudah terdaftar dalam Dapodik termasuk guru kontrak daerah silahkan ikut jika persyaratan lengkap, seleksinya hampir sama dengan CPNS, hak yang didapat nanti juga sama hanya P3K tidak mendapatkan pensiunan,” tegas Astika. |tim|