Bu[ati Buleleng Putu Agus Suradnyana (kiri) Kepala Perwakilan BI Denpasar Trisno Nugroho, Sekda Buleleng Gede Suyasa (kanan) |FOTO : Istimewa|
Singaraja, koranbuleleng.com | Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Buleleng membentuk Tim Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah (TP2DD). Pembentukan TP2DD Buleleng ini berdasarkan SK Bupati Buleleng Nomor 900/83/HK/2021.
Dalam tim ini, Bupati Buleleng sebagai ketua, Kepala Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Bali sebagai Wakil Ketua, dan Sekretaris Daerah (Sekda) Buleleng sebagai Ketua Harian. Pembentukan TP2DD ini atas dorongan dari Bank Indonesia Perwakilan Bali. TP2DD dibentuk berdasarkan Keputusan Presiden (Keppres) RI Nomor 3 Tahun 2021 tentang Satuan Tugas Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah.
TP2DD adalah forum koordinasi antar instansi dan stakeholder terkait untuk mendorong inovasi, percepatan, dan perluasan Elektronifikasi Transaksi Pemda (ETP) dalam rangka mewujudkan efisiensi, efektivitas dan transparansi tata kelola keuangan sesuai perkembangan informasi, komunikasi, teknologi dan inovasi.
Bupati Buleleng Putu Agus Suradnyana mengatakan pemerintah akan melakukan sosialisasi TP2DD kepada seluruh komponen masyarakat.
Pemkab Buleleng sebenarnya sudah memulai digitalisasi daerah, seperti digitalisasi pajak dan retribusi. Digitalisasi pajak sudah mencapai 100 persen, sedangkan retribusi baru mencapai 70 persen.
“Tim saya harapkan lebih proaktif untuk mensosialisasikan upaya digitalisasi termasuk pelatihan-pelatihan,” kata Agus Suradnyana usai menandatangani Surat Keputusan (SK) Bupati pembentukan TP2DD Buleleng di Ruang Rapat Lobi Kantor Bupati Buleleng bersama Kamis Kepala Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Bali, Kamis 18 Maret 2021
Sementara itu, Kepala Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Bali Trisno Nugroho mengatakan sampai saat ini sudah empat pemerintah daerah di wilayah Bali yang membentuk yaitu Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bali, Pemkab Buleleng, Pemkab Tabanan dan Pemkot Denpasar. Tujuan dari pembentukan ini adalah untuk mempercepat elektronifikasi transaksi pemerintah daerah. Upaya elektronifikasi ini memudahkan masyarakat dalam membayar kewajibannya.
Trisno menegaskan Buleleng telah menerapkan digitalisasi pada sektor pajak sudah mencapai 100 persen dan retribusi mencapai 70 persen. Dengan elektronifikasi dan digitalisasi ini, keuangan ataupun pemasukan daerah akan semakin rapi sehingga dampaknya juga terjadi transparansi, Pendapatan Asli Daerah (PAD) juga akan meningkat.
“Dengan TP2DD, ekosistem digital akan diupayakan terbentuk secara bertahap,” pungkas Trisno Nugroho. |ET|