Bupati Buleleng Usulkan Prioritas DAK untuk Pertanian

Penandatanganan Nota Kesepakatan Pemanfaatan Data dan informasi Penyelenggaraan Kebijakan Pengelolaan Keuangan Negara Dalam Pelaksanaan Hubungan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Daerah dengan Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan (Kanwil DJPB) Provinsi Bali|FOTO:Istimewa|

Singaraja, koranbuleleng.com | Bupati Buleleng Putu Agus Suradnyana berharap pemerintah pusat memprioritaskan Dana Alokasi Khusus (DAK) pada sektor pertanian. Selama ini, diakuinya DAK yang memiliki nilai yang besar biasanya pada sektor pekerjaan umum, pendidikan, kesehatan. Sedangkan sektor pertanian cenderung kecil.

- Advertisement -

Padahal, dari data dan informasi penyelenggaraan kebijakan pengelolaan keuangan di Kabupaten Buleleng, pertanian merupakan sektor yang perlu perhatian lebih karena merupakan keunggulan Kabupaten Buleleng.

Kondisi geografis pegunungan yang banyak memiliki sumber air menjadikan Kabupaten Buleleng memiliki keunggulan di bidang pertanian. Selain itu, Kabupaten Buleleng memiliki tingkat kesuburan tanah yang tinggi, maka dari itu potensi untuk mengembangkan pertanian dan perkebunan tentunya sangat menjanjikan.  

“Kalau database-nya bicara, harusnya DAK pertanian paling besar di Buleleng,” kata Putu Agus Suradnyana, usai Penandatanganan Nota Kesepakatan Pemanfaatan Data dan informasi Penyelenggaraan Kebijakan Pengelolaan Keuangan Negara Dalam Pelaksanaan Hubungan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Daerah dengan Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan (Kanwil DJPB) Provinsi Bali, di Rumah Jabatan Bupati Buleleng, pada Jumat, 3 September 2021

Lebih lanjut, Bupati yang akrab disapa PAS itu mengatakan, melalui sinergitas data dan informasi penyelenggaraan kebijakan pengelolaan keuangan ini, PAS berharap melalui pihak Kanwil DJPB Bali dapat membantu dalam mengusulkan peningkatan jumlah DAK di sektor pertanian untuk Kabupaten Buleleng, sehingga kekurangan fasilitas maupun infrastruktur di sektor pertanian dapat diatasi.

- Advertisement -

Sementara itu, Kepala Kanwil DJPB Provinsi Bali Tri Budhianto menyampaikan, melalui nota kesepakatan yang telah ditandatangani, koordinasi dan pertukaran informasi terkait data dan informasi penyelenggaraan kebijakan pengelolaan keuangan dapat ditingkatkan.

“ Melalui ini, nantinya pemerintah pusat dapat menyalurkan DAK sesuai dengan kebutuhan pemerintah daerah” katanya. |ADV/ET|

Komentar

Related Articles

spot_img

Latest Posts