Ranperda SPO Dilanjutkan Jadi Perda

Rapat pembahasan ranperda Sistem Pertanian Organik antara Bapemperda, Komisi II dan timpenyusun akademik |FOTO : Istimewa|

Singaraja, koranbuleleng.com | Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kabupaten Buleleng membawa Rancangan Peraturan daerah (Ranperda) Sistem Pertanian Organik (SPO) dalam pembahasan lanjutan untuk menjadi Perda.

- Advertisement -

Ketua Bapemperda DPRD Kabupaten Buleleng, Nyoman Gede Wandira Adi,ST menyatakan usulan dari Komisi II yang membidangi pertanian sudah memenuhi tugas dan tanggungjawabnya bersama tim penyusun naskah Akademik untuk menyusun materi Ranperda Sistem Pertanian Organik. Seluruh draft telah dibicarakan oleh Bapemparda bersama komisi II dan Tim penyusun naskah akademik. 

“Hal ini akan segera kami sampaikan ke pimpinan DPRD melalui Rapat Paripurna”, ujarnya Wandira usai rapat pembahasan materiRanperda SPO dengan Komisi II DPRD Buleleng, Tim ahli DPRD serta Tim Penyusun Naskah Akademik di Ruang Komisi III DPRD Kabupaten Buleleng, Jumat 8 Oktober 2021.

Wandira mengutarakan urgensi Ranperda ini dilanjutkan mengingat banyak masukan terhadap permasalahan petan.Selama ini banyak keluhan petani kesulitan memenuhi pupuk, kesulitan sistem pengairan. Namun ranperda ini juga akan membatasi penggunaan pupuk kimia agar tidak berlebihan dan mendorong penggunaan pupuk organik.

Penggunaan pupuk organik dinilai mampu mengembalikan kesuburan tanah secara alami tanpa menggunakan pupuk kimia, serta yang tidak kalah pentingnya dapat membuat lingkungan dan kehidupan lain lebih sehat. “Jadi dengan membentuk regulasi akan lebih terkendali,” ucap Wandira.

- Advertisement -

Sistem pertanian organik perlu didorong untuk memperbaiki sistem lingkungan namun disisi lain untuk penerapan di awal pasti akan ada resiko lain seperti hasil pertanian yang menurun.

“Sehingga ini perlu sosialisasi dan peran kita bersama untuk menjadi leader untuk menggerakkan sistem pertanian organik ini sehingga Ranperda ini dapat berjalan dengan baik, dengan target awal memberikan contoh kepada kelompok-kelompok tani yang sudah berdiri sehingga dapat menjadi referensi oleh masyarakat yang lain sebelum dikembangkan secara konvensional,” imbuh Wandira. |ADV/NP|

Komentar

Related Articles

spot_img

Latest Posts