Singaraja, koranbuleleng.com | Bawaslu Kabupaten Buleleng membangun kolaborasi dengan Majelis Desa Adat Kabupaten Buleleng untuk mewujudkan Pemilu dan Pilkada serentak yang berkualitas dan bermartabat di Buleleng tahun 2024 mendatang.
Kolaborasi itu ditandai dengan Penandatangan Perjanjian Kerjasama Program Gerakan Masyarakat Adat Terkoordinasi Awasi Pemilu dan Jaga Pilkada (Gema Siwa Puja) serangkaian dengan Sosialisasi Pengawasan Partisipatif Tahun 2021 di hotel Banyualit, Lovina, Selasa 2 Nopember 2021.
Gema Siwa Puja merupakan program yang diinisiasi oleh Bawaslu Provinsi Bali. Program unggulan ini merupakan bagian pengawasan partisipatif yang bertujuan mengajak masyarakat adat berpartisipasi dalam pengawasan Pemilu dan Pemilihan tahun 2024.
Ketua Bawaslu Kabupaten Buleleng, Putu Sugi Ardana menjelaskan kerjasama ini merupakan tindaklanjut Program Gema Siwa Puja di provinsi “Kerjasama ini merupakan tindaklanjut dari Program Gema Siwa Puja yang telah terjalin beberapa bulan lalu antara Bawaslu Provinsi Bali dan Majelis Desa Adat Provinsi Bali”. jelasnya.
Menurut Sugi Ardana yang menjadi urgensi pengawasan partisipatif adalah keterbatasan jumlah SDM Pengawas Pemilu di masing-masing tingkatan, sehingga dipandang perlu untuk mengajak seluruh komponen masyarakat untuk ikut bersama-sama melaksanakan pengawasan Pemilu dan Pemilihan melalui pengawasan partisipatif, salah satunya menjalin kerjasama dengan Majelis Desa Adat Kabupaten Buleleng. “Mengingat keterbatasan jumlah SDM di Bawaslu, maka perlu untuk melibatkan komponen lain dalam melaksanakan pengawasan Pemilu dan Pemilihan” ungkap Mantan Dekan Fakultas Hukum Unipas tersebut.
Sugi Ardana juga menambahkan ada dua tujuan dilakukan pengawasan yaitu pencegahan dan penindakan. Keberhasilan Pemilu tidak diukur dadi banyaknya jumlah pelanggaran yang ditangani, melainkan banyaknya upaya pencegahan yang dilakukan. Melalui kegiatan Sosialisasi Pengawasan partisifatif yang diselingi pendatangan tersebut, diharapkan peserta yang hadir dapat mengetoktularkan kepada rekan, sahabat, maupun organisasinya sehingga diharapkan Pemilu ke depan berjalan kondusif dan berkualitas.
Sementara itu, Majelis Desa Adat Kabupaten Buleleng, I Dewa Putu Budharsa menyambut positif kegiatan Sosialisasi Pengawasan partisipatif dan juga penandatangan perjanjian kerjasama antara Bawaslu Kabupaten Buleleng dengan Majelis Desa Adat Kabupaten Buleleng.
Budharsa dalam sambutannya menyatakan kesiapannya untuk berkolaborasi dengan Bawaslu Kabupaten Buleleng. “Kami Majelis Desa Adat Kabupaten Buleleng yang membawahi 170 desa adat akan memberikan dukungan kepada Bawaslu Kabupaten Buleleng dalam pengawasan partisipatif” ucap Budharsa.
Budharsa juga berpesan kepada Majelis Desa Adat kecamatan yang hadir agar mensosialisasikan kepada kelian-kelian adat yang ada di wilayah Kabupaten Buleleng dengan harapan Pemilu mendatang dapat berjalan kondusif.
Ditambahkan Kelian Desa Adat Bungkulan tersebut bahwa kerjasama ini bukan hanya kali ini dilakukan. “Kerjasama ini bukan hanya pertama kali ini saja dilakukan, bahkan tahun-tahun sebelumnya kami juga ikut terlibat melakukan pengawasan Pemilu dan Pemilihan secara partisipatif”. Pungkasnya dihadapan 50 orang peserta sosialisasi pengawasan partisipatif.
Dalam kegiatan Sosialisasi pengawasan partisipatif sendiri tampak hadir sebagai narasumber Ni Luh Supri Cahayani Kepala Bagian Pengawasan dan Humas Bawaslu Provinsi Bali dan Anggota Bawaslu Kabupaten Buleleng, I Kadek Carna Wirata serta Tri Prasetya, dengan menghadirkan Majelis Desa Adat Kabupaten dan Kecamatan, Tokoh Agama, Lembaga Swadaya Masyarakat serta Organisasi Kemasyarakatan yang ada di Buleleng. |SY|