Loka POM Buleleng Usulkan Iklan Obat dan Kosmetik Tanpa Izin Dicabut

Singaraja, koranbuleleng.com | Loka POM Buleleng mengusulkan mencabut  iklan kosmetik dan obat-obatan tanpa izin edar yang ada di sosial media. Iklan tersebut dicabut karena dinilai membahayakan konsumen.

Kepala Loka POM Buleleng, Made Ery Bahari  mengatakan, selama pandemi COVID-19, pihaknya tetap melakukan pengawasan dengan memantau iklan-iklan yang tersiar di sosial media. 

- Advertisement -

Dari pengawasan itu, pihaknya kerap kali menemukan iklan dari produk obat-obatan tradisional serta kosmetik yang tidak memiliki Izin edar serta iklanya terlalu berlebihan.Usulan ya di kirim pun sudah mencapai puluhan.

“Setiap minggu ada saja iklan berlebihan atau tidak memiliki izin edar yang kami temukan,” ucapnya. 

Sebelumnya, Loka POM Buleleng juga telah beberapa kali mecabut iklan-iklan yang tidak memenuhi kriteria. Pihaknya bekerjasama dengan Dinas Kominfosanti Buleleng serta tim Cyber Polda Bali.

Ery Pun mengimbau kepada masyarakat agar lebih cerdas membeli produk-produk yang aman bagi kesehatan. 

- Advertisement -

“Konsumen kami imbau agar lebih cermat. BPOM sudah membuat aplikasi chek BPOM untuk mempermudah konsumen mengecek legalitas produk yang akan dikonsumsi,” imbuhnya

Tahun ini, sebanyak 29 izin edar pangan obat tradisional hingga kosmetik telah diterbitkan oleh Loka POM Buleleng.Dengan rincian izin edar pangan sebanyak 24, obat tradisional 5, dan kosmetik 1. 

Izin edar yang diterbitkan merupakan permohonan yang diajukan oleh masyarakat, tentunya telah memenuhi syarat yang telah di tentukan.

“Bahan-bahan yang aman, dan terjaga kebersihannya. Kalau sudah terpenuhi semua, izin pasti terbit” pungksnya. |ET|

Komentar

Related Articles

spot_img

Latest Posts