Desa Penglipuran sebagai desa model Inovatif, tidak hanya inovasi di bidang produk kuliner, industryikreatif yang dapat meningkatkan nilai tambah perekonomian warga desa adat Penglipuran, juga telah dikembangkan model inovasi kerukunan yang dapat dijadikan panutan oleh desa-desa lain di Provinsi Bali termasuk di wilayah Indonesia.
Masyarakat Pengelipuran ajeg memegang konsep Tri Hita Karana, yakni filosofi masyarakat Bali mengenai keseimbangan hubungan antara Tuhan, manusia, dan lingkungannya. Desa Penglipuran telah mengeksplore kekayaan alam ditunjang oleh tradisi dengan mempublikasikan ke publik idGuides Penglipuran; Kunjungan Putri Pariwisata 2020-2021 dan program Bali Recovery yang didukung oleh Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraft), dalam program ini Kemenparekraft selain memberi dukungan pada even PVF dalam upaya meningkatkan kualitas dan citra pariwisata di Kabupaten Bangli.
Desa Penglipuran sebagai desa model inovatif penguatan ekonomi lokal, mengembangkan kerukunan sebagai wujud hubungan mutual pelaku pariwisata, desa adat dan perempuan mensupport eco wisata religi yang kental dengan ikatan tradisi, adat istiadat, dan agama berpengaruh terhadap kultur desa wisata.
Model inovatif penguatan ekonomi lokal dapat menjadi percontohan bagi desa wisata lainnya di Indonesia yang tengah merancang strategi kebangkitan eco wisata yang selama ini terdampak Pandemi Covid-19. Strategi kebangkitan eco wisata tengah dipersiapkan oleh Pemerintah Kabupaten Bangli bersama-sama dengan Desa Adat.
Inovasi dalam pelestarian lingkungan juga telah diaplikasikan penerapannya di Desa Penglipuran, seperti misalnya masyarakat begitu menghargai kebersihan, factor ini mendorong jika desa Penglipuran dinobatkan sebagai desa terbersih ke-tiga di dunia versi majalah international Boombastic pada tahun 2017 lalu. Selain itu, desa ini juga begitu menjaga keselarasan dengan alam.
Hal ini dapat dilihat dari arsitektur bangunan dan rumah masyarakat yang masih berkonsep menyatu dan harmonis dengan alam sekitar. Hampir semua rumah di desa ini memiliki bentuk sama. Baik bentuk rumah hingga gerbang di semua bangunan, masih menjaga bentuk asli khas Bali. Kondisi ini didukung oleh masyarakat setempat masih memegang konsep Tri Hita Karana, yakni filosofi masyarakat Bali mengenai keseimbangan hubungan antara Tuhan, manusia, dan lingkungannya.
Bangkit menata kembali sektor ekonomi pariwisata dengan membangun pola kerukunan yang menyiratkan integrasi humanis antar krama desa (warga masyarakat) selama penelitian berlangsung mampu ajeg diaktualisasikan di desa Penglipuran dengan menyasar pelaku usaha dan desa adat dalam menjalin kerjasama supra dan infra desa adat seputar kegiatan pariwisata sebagai komitmen bersama yang merupakan cikal bakal keperdulian menata kembali eco wisata.
Substansi pemberdayaan pentahelix juga mengakomodasi unsur kesetaraan gender yang diadopsi dari keberhasilan perempuan desa Penglipuran mengembangkan kinerja di sektor pariwisata, yaitu berupa modal sosial, pekerja pariwisata dari kaum perempuan di sektor pariwisata dan industri kreatif yang turut menopang kebangkitan perekonomian desa Penglipuran dengan membantu kaum laki-laki pada saat diskusi interakkif untuk menyumbang ide dan gagasan serta aktualisasi tindakan sebagai wujud action di lapangan pada saat proses, promosi produk, pengemasan dan pemasaran kepada wisatawan.
Inisiatif berbasis gender selama ini dapat dikroscek dari sumbangsih dalam berbagi pengetahuan dan pengalamannya untuk mengambil insiatif melakukan promo wisata berbasis offline dengan pembuatan brosur maupun pamphlet promo wisata budaya yang dapat menunjang kebertahanan ekonomi masyarakat Penglipuran dengan membangun kerjasama kemitraan dengan melalui pengembangan jejaring sinergitas pentahelix.
Sinergisitas Pentahelix dengan menggandeng PT Telkom, Dinas Kebudayaan dan Pariwisata kabupaten dan Provinsi Bali, dengan pengaturan sistem Check in maupun Check out wisatawan domestik maupun manca negara menggunakan barcode sebagai bentuk manajemen tata kelola jumlah kunjungan wisatawan sehingga kapasitas hunian homestay yang tersedia tetap mengacu pada standar protokol kesehatan. (*)
Tentang Penulis:
Ni Ketut Sari Adnyani, S.Pd.,M.Hum. Staff Dosen Fakultas Hukum Dan Ilmu Sosial, Universitas Pendidikan Ganesha.