Puluhan KPM Tidak Cairkan BST Tahap II

Singaraja, koranbuleleng.com |   Sebanyak 54 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) tidak mencairkan dana Bantuan Sosial Tunai (BST) tahap II. Dana BST yang bersumber dari anggaran Pemkab Buleleng ini akhirnya dikembalikan ke kas daerah sebanyak Rp10.800.000.

Kabid Pemberdayaan Sosial dan Penanganan Fakir Miskin Dinas Sosial Nyoman Mariani Febrianti mengatakan, sebanyak 54  KPM yang tidak mencairkan BST maka statusnya sudah dibekukan.

- Advertisement -

Hasil koordinasi Dinas Sosial Buleleng dengan Kantor Pos Buleleng, 54 KPM yang dibekukan karena berbagai macam alasan. Diantaranya  meninggal dunia, pindah, cerai, sedang diluar kota, tidak ditemukan saat dicari dan ada juga tanpa keterangan.  

“Pencairan BST tahap II ini menyasar 823 KPM. Namun saat waktu pencairan bantuan pada tanggal tiga sampai sepuluh Desember lalu hanya terealisasi 769 KPM” ujar Mariani, Selasa 13 Desember 2021.

Mariani mengakui skema pencairan bantuan ini dilakukan langsung oleh petugas pos dibantu Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan (TKSK).  

“Sebenarnya dari waktu yang kami berikan itu sudah termasuk perpanjangan waktu selama tiga hari sehingga total waktu pencairan selama satu minggu penuh,” imbuhnya.

- Advertisement -

Sejauh ini, BST hanya diberikan sampai tahap dua. Belum ada kepastian, mengenai rencanapemberian BST tahap III.

“Sesuai SK, BST Kabupaten diberikan dua kali alokasi. Untuk tahun depan belum tahu, nanti melihat perkembangan situasi,” pungkasnya. |ET|

Komentar

Related Articles

spot_img

Latest Posts