Singaraja, koranbuleleng.com| Kasus dugaan penipuan agen penyalur tenaga kerja yang dialami sejumlah Pekerja Migran Indonesia (PMI) asal Buleleng, di Turki, kini masuk penyelidikan Polisi.
Kasus dugaan penipuan itu, sebelumnya dilaporkan oleh perwakilan kuasa hukum para PMI ke Polda Bali. Belakangan, penyelidikan kasus justru dilimpahkan ke Polres Buleleng.
Penyidik di Satuan Reskrim Polres Buleleng dalam waktu dekat akan memanggil sejumlah saksi untuk dimintai keterangan.Â
Kasi Humas Polres Buleleng, AKP Gede Sumarjaya mengatakan berkas laporan kasus dugaan penipuan telah diterima. Polisi ssaat ini masih membuat administrasi penyidikan kasus tersebut.
“Berkas baru kami terima, dalam waktu dekat akan diagendakan pemanggilan saksi-saksi untuk gali keterangan,” ujar Sumarjaya Senin, 14 Maret 2022.
Diberitakan sebelumnya, sejumlah Pekerja Migran Indonesia (PMI) diduga menjadi korban penipuan penyalur tenaga kerja. Hal tersebut terlihat di sebuah video yang sempat viral di media sosial. Dalam video tersebut memperlihatkan sejumlah Pekerja Migran Indonesia (PMI) asal Bali yang terkatung-katung di turki.|YS|