Singaraja, koranbuleleng.com | Kepala Ombudsman RI Perwakilan Bali, Umar Ibnu Alkhatab mendesak polisi untuk mengusut tuntas kasus dugaan penipuan yang menimpa sejumlah Pekerja Migran Indonesia (PMI) asal Bali yang terkatung-katung di Turki.
Pengungkapan kasus ini akan memberikan efek jera kepada oknum-oknum yang nekat melakukan tindakan penipuan sehingga kejadian yang serupa tidak terjadi kembali.
“Pihak berwenang harus mengusut tuntas siapa yang terlibat dalam kasus ini,” kata, Umar Ibnu Alkhatab, Senin 21 maret 2022
Selain itu, Umar Ibnu Alkhatab juga berharap kepada masyarakat agar lebih selektif dalam memilih agen penyalur tenaga kerja. Apalagi situasi sulit di tengah pandemi Covid19 seperti sekarang banyak oknum yang tidak bertanggung jawab.
” Masyarakat juga jangan mudah tergiur dengan janji-janji agensi. Harus betul-betul selektif memilih agensi,” harapnya
Hingga saat ini, Umar mengaku belum menerima laporan terkait kasus PMI yang terkatung-katung di Turki atau kasus serupa sebelumnya. Namun demikian, hal ini menjadi perhatian khusus pihaknya.
“Kami tau dari media ada PMI yang bekerja di Turki diduga menjadi korban penipuan. Jadi, kami menggunakan inisiatif, agar pihak berwenang ambil langkah-langkah, untuk mengusut tuntas kasus ini,” tutupnya.
Disisi lain, pihak tim penyidik Polres Buleleng terus melakukan pengembangan terhadap dugaan kasus penipuan terhadap puluhan PMI di Turki. Penyidik juga terus berkoordinasi dengan Polda Bali.
Hingga saat ini beberapa saksi telah diperiksa dan di mintai keterangan untuk mengetahui siapa yang bertanggung jawab atas kasus ini. |ET|