Polisi Tetapkan Dua Tersangka Perkelahian Antar Keluarga di Kaliasem

Singaraja, koranbuleleng.com| Polisi menetapkan dua tersangka dalam kasus perkelahian antar dua keluarga di Banjar Dinas Lebah, Desa Kaliasem, Kecamatan Banjar, Buleleng. Keduanya kini ditahan di rumah tahanan (Rutan) Polres Buleleng.

Kasi Humas Polres Buleleng AKP Gede Sumarjaya mengatakan, pihaknya telah menetapkan Kadek Arsana alis Toris, 50 tahun, dan anaknya Gede Porda, 35 tahun. Keduanya ditetapkan sebagai tersangka setelah Penyidik Polres Buleleng melakukan gelar perkara dan pemeriksaan saksi-saksi dalam kasus tersebut.

- Advertisement -

“Kedua terduga pelaku sudah ditetapkan tersangka pada minggu lalu. Karena dari hasil pemeriksaan saksi-saksi dan ditemukan barang bukti. Ada keterkaitan dari keterangan saksi dan barang bukti. Yang bersangkutan yang diduga bertanggung jawab yang menyebabkan empat orang menderita luka,” jelas Sumarjaya, Senin, 21 Maret 2022.

Dari hasil barang bukti berupa satu bilah golok dan dua buah linggis yang diamankan. Senjata tajam tersebut diduga digunakan oleh tersangka untuk menganiaya keluarga korban. Sementara, satu buah antan yang juga diamankan. Saat ini masih dalam penyelidikan karena kedua belah pihak tidak mengakui memiliki barang bukti tersebut.

“Yang senjata tajam punya kedua tersangka. Kayu itu juga tidak diakui milik pihak keluarga empat orang, masih kami lakukan pendalaman lagi,” kata dia.

Kedua tersangka dijerat dengan pasal 170 KUHP tentang tindak pidana pengeroyokan. Dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara.

- Advertisement -

Sekedar informasi, sebelumnya dua keluarga di Banjar Dinas Lebah, Desa Kaliasem, Kecamatan Banjar, Buleleng, perkelahian pada Jumat, 5 Maret 2022 malam lalu. Akibatnya kedua anggota keluarga tersebut mengalami luka-luka hingga harus dilarikan ke rumah sakit, dan berujung saling lapor polisi.

Dari perkelahian itu, dari kubu keluarga Putu Mas Merte, 48 tahun, yakni, anak keduanya Kadek Bayu Widana, 19 tahun, anak ketiganya KNM, 14 tahun dan istrinya , istri Luh Ayu Widiani, 48 tahun, harus dilarikan ke rumah sakit.

Putu Mas Merta, 48 tahun, mengalami pendarahan otak, Kadek Bayu Widana mengalami luka tusuk pada bagian dan luka robek di kepala karena terkena senjata tajam parang, sedangkan adiknya KNM, 14 tahun mengalami pendarahan otak belakang, dan Luh Ayu Widiani mengalami lebang pada tangan serta mengalami trauma akan kejadian itu. Kini keempat orang tersebut masih berada di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Buleleng, untuk mendapatkan penanganan lebih lanjut.

Sementa dari kubu, Kadek Arsana alias Toris, 50 tahun, juga harus dilarikan ke rumah sakit. Akibat kejadian itu Kadek Arsana, mengalami luka robek pada bagian kepala kanan. Sedangkan anaknya, Gede Pariasa mengalami patah tangan kiri dan luka robek pada telinga kiri.|YS|

Komentar

Related Articles

spot_img

Latest Posts