Singaraja, koranbuleleng.com │ Pemerintah kabupaten Buleleng merancang dana cadangan untuk pemilihan kepala daerah (Pilkada) tahun 2024. Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Dana cadangan untuk Pilkada Buleleng 2024 sudah masuk kemeja DPRD Buleleng.
Sekretaris Daerah (Sekda) Buleleng Gede Suyasa, mengatakan setelah ditetapkan Perdanya baru bisa menyiapkan rekening untuk menaruh dana cadangan itu. “Sehingga Triwulan III sudah bisa ketok palu,” ucap Suyasa.
Anggaran Piilkada Buleleng akan disiapkan secara bertahap. Dari kebutuhan, sebanyak 50 persen hingga 60 persen diantaranya akan dianggarkan pada tahun 2023 sedangkan sisanya pada tahun 2024.
Sebelumnya, pemerintah juga sudah menyetujui besaran biaya Pilkada sesuai dengan usulan KPU Buleleng Rp43 miliar. Dana cadangan pilkada yang akan disiapkan nanti disimpan di rekening Pemkab Buleleng.
“Karena daerah juga memiliki keterbatasan, kita juga perlu simpan dalam bentuk dana cadangan. Kami kan khawatirnya semua digunakan membiayai pilkada, malah pembangunan sektor lain jadi terhambat” pungkas Suyasa.
Disisi lain, Ketua KPU Buleleng Komang Dudhi Udiyana berharap Ranperda tersebut segera ditetapkan oleh DPRD Buleleng agar dana cadangan untuk Pilkada Buleleng 2024 segera disediakan.
“Ranperda tentang Dana Cadangan untuk Pilkada Buleleng 2024 sudah diusulkan ke DPRD. Mudah-mudah segera diputuskan oleh bapak-bapak anggota dewan” ucap Dudhi.
Sementara itu, DPRD Buleleng juga telah menggelar rapat koordinasi Persiapan Pembahasan Ranperda Masa Sidang III Tahun Sidang 2021/2022, diantaranya membahas tentang Ranperda Dana Cadangan Pilkada, Selasa 17 Mei 2022.
Ketua Bapemperda DPRD Kabupaten Buleleng, I Nyoman Gede Wandira Adi mengatakan pengajuan Ramperda dana cadangan Pemilu 2024 ini dirasa lambat, karena baru diajukan pada pertengahan tahun 2022. Padahal, Wandira mengaku sebelumnya telah meminta kepada Pemkab Buleleng untuk membuat dana cadangan Pemilu lebih awal.
“Sebenarnya jauh-jauh hari kami sudah informasikan kepada eksekutif pentingnya membuat dana cadangan Pemilu. Karena dari awal kami sudah antisipasi kalau pos anggaran pemilu terlalu besar,” ujarnya ditemui usai memimpin rapat.
Wandira menyebut, penyusunan Ranperda dana cadangan Pemilu tersebut efektifnya dilakukan dari tiga tahun sebelumnya. Sehingga setiap tahun bisa dilakukan pencadangan dana bisa dilakukan secara berkala. Selain itu, pihaknya saat ini masih akan melakukan koordinasi terkait Ranperda dana cadangan Pemilu tersebut.
“Karena ini baru masuk mau tidak mau ya kita sepakati itu, tinggal sekarang kami ingin tahu lebih detail. Dari pos anggaran mana dipersiapkan pos dana cadangan ini, dan karena proses input data musrembang di tingkat desa, kecamatan, kabupaten, untuk tahun 2022, sudah berjalan. Bahkan hibah bansos proposal sudah masuk semua terinput. Tidak kah terkoreksi hal-hal yang sudah dirancang bersama itu,” kata dia.
Kata Wandira, nantinya jika Ranperda dana cadangan Pemilu tersebut sudah disahkan. Dana cadangan Pemilu sebesar Rp 43 Miliar akan masuk pos pada APBD tahun 2023. Dari sekitar Rp70 Miliar dana Pemilu 2024 yang dibutuhkan akan dianggarkan pada tahun 2024.
“Kami akan melakukan koordinasi lebih detail, karena ini kesepakatan Badan Anggaran kita di DPR. Kalau kita yakin DPR dan Eksekutif adalah suatu lembaga tentu koordinasinya benar,” pungkasnya.|ET/YS|