Singaraja, koranbuleleng.com| Himbauan untuk tidak menggunakan sandal jepit saat mengendarai sepeda motor menuai pro dan kontra di masyarakat. Beberapa menyebut aturan itu bagus untuk keselamatan pengendara, disatu sisi aturan itu disebut bisa merugikan.
Pro dan kontra tentang himbauan tersebut juga terjadi di Kabupaten Buleleng. Indra, warga Desa Panji, Kecamatan Sukasada setuju jika aturan itu diterapkan. Menurutnya, aturan yang diterbitkan pastinya akan berdampak pada keamanan dan keselamatan dalam berkendara.
“Sah saja kalau hanya sebagai himbauan. Cuma keperluan dengan menggunakan sepeda motor kan berbeda-beda. Apalagi di Bali tidak selalu menggunakan sepatu. Kalau pakai pakaian sembahyang kan tidak mungkin pakai sepatu. Tapi di satu sisi, saya mendukung untuk melindungi kaki jika terjadi kecelakaan,” katanya ditemui Rabu, 15 Juni 2022.
Pendapat berbeda disampaikan Agus Mulyawan warga Desa Sambangan, Kecamatan Sukasada. Ia belum setuju dengan himbauan tersebut. Pihak Kepolisian diharapkan bisa memberikan sosialisasi terlebih dahulu, kepada masyarakat jika aturan tersebut akan diterapkan.
Pun jika nantinya himbauan tersebut diterapkan dan masyarakat yang melanggar dikenakan denda, dia lebih tidak setuju karena masyarakat saat berkendara memiliki tujuan yang berbeda.
“Yang pasti sosialisasi dulu mengapa memakai sandal jepit itu dilarang saat berkendara. Apakah itu nantinya diberi denda kalau melanggar ya keberatan. Belum setuju, kalau isi denda itu merugikan masyarakat. Selain itu, tidak semua bisa memakai sepatu saat berkendara, contohnya kalau pergi ke sawah pakai motor masak pakai sepatu,” ucapnya.
Terpisah, Kasat Lantas Polres Buleleng Iptu Anton Suherman, menyebut belum ada instruksi resmi dari Korlantas Polri. Kalaupun nantinya himbauan itu diterapkan, pasti akan diawali dengan sosialisasi kepada masyarakat.
Menurut Anton, sejauh ini himbauan tersebut memang menjadi arahan dari Pusat untuk meningkatkan keamanan masyarakat saat berkendara. Selain menggunakan helm SNI, menggunakan jaket saat berkendara, masyarakat juga diharapkan menggunakan alas kaki tertutup, bukan alas terbuka seperti sandal jepit.
“Tujuannya untuk keselamatan dari pengendara tersebut, jadi lebih aman lagi. Kita masih tahapan sosialisasi, untuk mengingatkan kembali ke masyarakat demi keamanan berkendara. Untuk sanksi kita masih menunggu info dari pusat,” kata dia.|YS|