Singaraja, koranbuleleng.com| Satuan tugas (Satgas) percepatan penanganan konflik agraria menerima sebanyak 1.901 pengaduan konflik agraria sejak tahun 2021. Pengaduan datang dari organisasi masyarakat sipil atau CSO yang merasa retribusi terhadap penanganan konflik agraria dinilai lambat.
Untuk menangani pengaduan dan konflik itu, Kantor Staf Presiden (KSP) bersama Kementerian Agraria dan Tata Ruang dan Kementerian Lingkungan Hidup, lantas membuat tim dengan tujuan untuk mempercepat penyelesaian konflik agraria.
“Karena ada keluhan terus menerus dari CSO yang merasa redistribusi itu dianggap lambat,” kata Kepala Staf Kepresidenan (KSP) Moeldoko dalam kegiatan penyerahan program pemberdayaan lintas kementerian untuk reforma agraria di Desa Sumberklampok, Kecamatan Gerokgak, Kabupaten Buleleng, pada Selasa, 21 Juni 2022 kemarin.
Namun, dari 1.901 aduan konflik tersebut, sebanyak 137 yang menjadi prioritas sasaran. Prioritas sasaran penyelesaian konflik agraria salah satunya berada di Desa Sumberklampok, Buleleng. Konflik agraria di desa tersebut, sudah terjadi selama 61 tahun sejak 1960 dan tak pernah kunjung selesai.
Selain itu, upaya penyelesaian juga sudah menyelesaikan 124.120 lembar sertifikat hasil redistribusi dari 26 provinsi yang telah diserahkan oleh Presiden Joko Widodo pada 22 September 2022 lalu.
“Ini berkat pengawalan kita bersama, alhamdulilah 2021 bisa selesai. Kami koordinasikan dengan kementerian terkait, koordinasi dengan provinsi, kabupaten, desa, keluhannya kami tamping,” ujarnya.
Khusus di Sumberklampok, Pemerintah menredistribusi tanah seluas 458,7 hektar dan menyerahkan sebanyak 1.613 sertifikat, yang dilakukan dalam dua tahap. Yakni, 800 sertifikat pada 18 Mei 2021, dan 813 sertifikat pada 21 September 2021.
Selain itu, sesuai arahan Presiden program reforma agraria tidak hanya berhenti pada penyerahan sertifikat tanah. Namun dibarengi dengan program pemberdayaan agar dapat memberikan manfaat ekonomi bagi masyarakat.
Warga sumberklampok pun diberikan 21 program pemberdayaan lintas kementerian untuk reforma agraria. 21 program dimaksud meliputi 11 program kegiatan di bawah kendali Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP), empat kegiatan dari Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (Kemenkop UKM), lima kegiatan Kementerian Pertanian (Kementan), satu kegiatan Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, Dan Transmigrasi (Kemendes PDTT), dan pemetaan sosial oleh Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN). |YS|