Polisi Buru “Aktor Intelektual” Kasus Pembakaran Rumah di Julah

Singaraja, koranbuleleng.com| Polres Buleleng kini memburu “aktor intelektual” dibalik kasus pembakaran rumah di Desa Julah, Kecamatan Tejakula. Bahkan, Polisi kembali menetapkan satu orang tersangka, sehingga total tujuh orang yang sudah ditahan.

“Mengarah siapa yang menyuruh itu tergantung keterangan mereka. Kita masih mendalami,” ujar Kasi Humas Polres Buleleng, AKP Gede Sumarjaya.

- Advertisement -

Sampai saat ini, Polisi masih intens mendalami kasus tersebut dengan memeriksa tersangka, termasuk meminta keterangan dari sejumlah saksi. Bahkan Kelian Desa Adat Julah Ketut Sidemen, saat ini dikenakan wajib lapor, agar koperatif saat dibutuhkan dalam pemeriksaan.

“Statusnya sebagai saksi. Dia diwajibkan lapor, karena dia harus dimintai keterangan lebih jelas lagi,” ucap Sumarjaya.

Disisi lain, satu orang yang ditetapkan sebagai tersangka baru itu adalah Wayan P, warga Desa Julah, Kecamatan Tejakula. Dia ditetapkan tersangka sejak Selasa, 21 Juni 2022 lalu. Tersangka diduga ikut bersama-sama melakukan pelemparan dan pembakaran rumah tersebut.

“Dari hasil penyelidikan menambah satu tersangka yang diduga bersama-sama melakukan kekerasan terhadap barang,” pungkas Sumarjaya.

- Advertisement -

Sekedar informasi, sebuah rumah yang terletak di Banjar Dinas Batu Gambir, Desa Julah, Kecamatan Tejakula, Buleleng, Kamis, 9 Juni 2022. Dari informasi yang beredar, lahar dari rumah tersebut sempat menjadi sengketa dan kini sudah dimenangkan oleh pihak Desa Adat Julah. |YS|

Komentar

Related Articles

spot_img

Latest Posts