Singaraja, koranbuleleng.com| Pemerintah Kabupaten Buleleng dalam minggu ini akan melakukan pemotongan bersyarat terhadap sapi yang terserang Penyakit Mulut dan Kuku (PMK). Namun hingga saat ini pemerintah masih kesulitan mencari tukang jagal, pembeli daging sapi tersebut.
Sekda Buleleng, Gede Suyasa mengatakan, sesuai dengan arahan Satgas PMK Provinsi Bali, sapi-sapi yang terinfeksi PMK tersebut harus segera dilakukan pemotongan bersyarat. Namun, saat ini
Kebanyakan dari tukang jagal yang ada di Buleleng, memberikan harga rendah ke peternak sehingga para peternak enggan untuk menjual sapinya. Selain itu, peternak juga tidak mau menjual sapinya dengan alasan sapi mereka saat ini sudah dalam kondisi sehat.
Balai Veteriner Denpasar berencana melakukan tes PCR (Polymere Chain Reaction) terhadap sapi yang berpotensi bergejala PMK. “Sapi di PCR. Kalau negatif, sapi tidak dipotong bersyarat. Dikeluarkan dari data PMK. jadi yang positif saja yang dipotong bersyarat,” ujarnya ditemui Selasa, 12 Juli 2022.
Kata Suyasa, kasus PMK saat ini paling banyak ditemukan di Kecamatan Gerokgak, dengan 153 kasus. Sebelumnya di Desa Lokapaksa, Kecamatan Seririt, juga ditemukan 28 ekor sapi yang terserang PMK. Namun, sapi-sapi tersebut sudah dilakukan pemotongan bersyarat.
Untuk saat ini, pihaknya masih menunggu tukang jagal yang sebelumnya melakukan jagal di Kabupaten Karangasem. Tukang jagal tersebut dianggap bisa memberikan harga yang layak ke peternak.
“Kalau ada yang dari Buleleng yang mau memberikan harga berkeadilan saya pikir sudah selesai sejak dua hari yang lalu. Kita masih ada waktu sampai Jumat untuk menyelesaikan ini,” katanya.
Selain itu Pemkab Buleleng saat ini juga tengah menggenjot vaksinasi PMK di wilayah zona merah. Dari data yang diberikan, vaksinasi saat ini sudah mencapai 2.300 ekor sapi. Sehari bisa 800 sampai 600 ekor ternak yang akan divaksin. “Kita ada 10 tim vaksinasi,” kata Suyasa. |YS|