Pemerintah Pastikan Sapi Yang Dipotong Bersyarat Dapatkan Kompensasi

Singaraja, koranbuleleng.com| Pemerintah Kabupaten Buleleng segera melakukan pemotongan bersyarat terhadap 62 ekor sapi yang terserang Penyakit Mulut dan Kuku. Satgas Penanganan PMK Kabupaten Buleleng memastikan akan memberikan kompensasi peternak pemilik hewan yang dipotong secara bersyarat.

Hal ini terungkap dalam rapat laporan kasus PMK di Buleleng bersama Satgas PMK Provinsi Bali dan Satgas PMK Buleleng, di ruang rapat Kantor Bupati Buleleng, Rabu 20 Juli 2022.

- Advertisement -

Dalam pertemuan tersebut hadir Danrem 163/Wira Satya Denpasar yang juga Wakil Ketua II Satgas PMK Bali, Brigadir Jenderal (Brigjen) TNI Choirul Anam bersama Wakil Bupati Buleleng, Nyoman Sutjidra yang menyepakati sebanyak 62 ekor sapi yang terserang PMK di Buleleng akan segera dipotong bersyarat.

Sutjidra mengatakan, penanganan kasus PMK di Buleleng akan terus diupayakan secara tuntas. Mulai dari pelaksanaan vaksinasi hewan ternak sehat sampai radius 10 kilometer dari daerah zona PMK, hingga pemotongan bersyarat.

“Hasilnya, penanganan kasus PMK di wilayah Kecamatan Gerokgak semakin membaik,” katanya. 

Tercatat 76 ekor sapi yang terindikasi PMK telah dipotong bersyarat. Sehingga tersisa 62 ekor sapi yang akan segera dituntaskan. 

- Advertisement -

Namun masih cukup banyak sapi yang terindikasi PMK belum dipotong bersyarat. Pemilik hewan ternak masih belum merelakan sapinya dipotong.

“Tapi kami akan tetap optimis kasus PMK segera tuntas melalui berbagai langkah-langkah negosiasi bersama penjagal dan petani,” ujarnya.

Sementara Choirul Anam meminta, agar Satgas PMK Buleleng memberikan pemahaman kepada peternak untuk menyetujui pemotongan bersyarat.

“Dana kompensasi Pusat sudah dipastikan ada. Sekarang fokus untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat dan lakukan pemotongan bersyarat,” ujarnya.

Terkait data sapi yang dinyatakan sembuh sebanyak 130 ekor dari hasil kondisi klinis, Satgas Provinsi Bali menegaskan tidak ada kondisi sapi dengan PMK yang dinyatakan sembuh. 

Kata Choirul, sapi tersebut masih tetap beresiko menularkan PMK dalam kurun waktu dua tahun. “Kami segera melakukan test PCR pada 130 ekor sapi yang sebelumnya dinyatakan sembuh secara klinis,” kata dia.|YS|

Komentar

Related Articles

spot_img

Latest Posts