Singaraja, koranbuleleng.com | Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Buleleng berupaya untuk memperkuat ketahanan pangan masyarakat. Peraturan Daerah (Perda) Nomor 8 Tahun 2021 tentang Cadangan Pangan Pemerintah Daerah (CPPD) memerintahkan agar pemerintah membuat cadangan pangan berupa beras untuk kepentingan masyarakat. Cadangan ini akan dipergunakan dalam kondisi tertentu.
Dinas Ketahanan Pangan dan Perikanan (DKPP) Kabupaten Buleleng telah merealisasikan program prioritas dengan mengadakan cadangan pangan berupa beras sebanyak 11.363 ton. Cadangan ini akan dikelola oleh PD Swatantra.
Kepala Dinas Ketahanan Pangan Dan Perikanan (DKPP) Buleleng, Gede Putra Aryana memastikan, nantinya jika sewaktu-waktu beras tersebut dibutuhkan. Perumda Swatantra akan menyediakan beras tersebut, sebanyak yang sekarang di titipkan.
“Kita tidak berharap terjadi bencana. Untuk sekarang akan dikelola, oleh Perumda Swatantra. Yang pasti ketika dibutuhkan oleh masyarakat Buleleng,” ujar Aryana, ditemui usai menyerahkan beras tersebut untuk dikelola oleh Perumda Swatantra.
Selain itu, saat ini di Buleleng memiliki 16 lumbung pangan masyarakat (LPM), yang siap menyediakan beras. “Kita punya LPM 16, yang siap menyediakan beras sewaktu-waktu jika dibutuhkan. Kita akan gilir ngambilnya, dari barat kita ambil,” kata dia.
Sementara, Direktur Utama Perusahaan Daerah (PD) Swatantra, I Gede Bobi Suryanto mengatakan, nantinya jika terjadi kerawanan pangan akibat bencana alam. Pihaknya akan menyiapkan beras sebanyak yang dititipkan saat ini. Nantinya dalam pendistribusiannya ke masyarakat, pihaknya akan menyiapkan mulai dari pengemasan hingga ke penerimaan.
Untuk saat ini, Bobi menyebut, beras tersebut akan dikelola untuk dipasarkan ke Aparatur Sipil Negara (ASN) maupun masyarakat untuk masyarakat umum. “Beras yang dititipkan ini, dengan kualitas medium dan bagus. Ini beras dari petani Buleleng. Nantinya jika dibutuhkan oleh Pemda atau DKPP beras ini, kita akan siapkan,” kata dia.|YS|