Singaraja, koranbuleleng.com ǀ Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Buleleng membangun Rumah Kompos di Desa Kayuputih Melaka, Kecamatan Sukasada Buleleng. Rumah kompos ini berfungsi untuk pengolahan dan pembuatan pupuk organik.
Pembangunan rumah kompos dibantu pemerintah pusat melalui Dana Alokasi Khusus (DAK) fisik sebesar Rp800 juta. Selain pembangunan fisik rumah juga akan diberikan bantuan berupa mesin pencacah sampah, mesin pengayak dan kereta dorong.
Kepala Dinas DLH Buleleng Gede Melandrat mengatakan, rumah kompos dibangun selain pelestarian lingkungan, juga memiliki misi perkembangan ekonomi mikro.
Harapannya melalui pengolahan sampah organik diolah menjadi pupuk organik, dapat berdampak meningkatkan kesejahteraan masyarakat sekitar.
Pembangunan rumah kompos di Desa Kayuputih Melaka karena sebagai daerah penyangga kawasan wisata Lovina. Rumah kompos ini pun dirancang dapat menyerap sampah organik 1 ton per harinya di wilayah Lovina.
“Sampah ini kemudian diolah menjadi pupuk organik. Kelompok yang akan mengelola rumah kompos ini juga akan diberikan pelatihan sebelum beroperasi,” kata Melandrat
Setelah beroperasi nanti, rumah kompos ini akan dikelola oleh masyarakat setempat dengan membentuk Kelompok Swadaya Masyarakat (KSM) atau Badan Usaha Milik Desa (BUMDes). Depan kelompok juga bebas bekerjasama dengan desa-desa lain atau kelompok pengelola sampah untuk mendapatkan bahan baku pupuk organik.
“Sampah yang masuk ke rumah kompos adalah sampah-sampah yang sudah terpilah dan organik tanpa tercampur dengan sampah residu. Harapannya bisa menyerap sampah per harinya belum sampai 1 ton,” tutupnya.│ET│