Pemkab Buleleng Terima 9 PSU

Singaraja, koranbuleleng.com| Sebanyak 9 Prasarana Sarana Ultilitas Umum (PSU), telah diserahkan oleh developer perumahan kepada Pemkab Buleleng. Setelah diserahkan, semua PSU tersebut akan menjadi tanggung jawab Pemkab.

Kepala Dinas Kawasan Permukiman dan Pertanahan (Perkimta) Buleleng Ni Nyoman Surattini mengatakan, sejak tahun 2020 lalu hingga tahun ini sebanyak 16 PSU sudah diserahkan ke Pemkab Buleleng. Dimana tahun ini menjadi yang terbanyak untuk diserah terimakan yakni, 9 PSU. Dari total PSU yang diserahterimakan diantaranya adalah jalan, dan beberapa padmasana, serta tempat pertemuan.

- Advertisement -

Surattini menyebut, sejatinya dari pendataan yang dilakukan pihaknya total ada 331 perumahan. Perumahaan itu, ada yang dibangun sebelum tahun 2000. Karena pengembang tidak mengatur rencana tentang itu, sehingga PSU itu belum bisa diserahkan ke Pemkab.

“Karena masih banyak pengembang belum punya set plan, persyaratan harus ada set plan dari Permendagri. Juga karena pengembangannya sudah tidak ada dan PSUnya rusak,” ujarnya Senin, 26 Desember 2022.

Kata Surattini, sesuai dengan Permendagri No. 9 Tahun 2009, PSU yang bisa diserah terimakan kepada Pemkab adalah PSU yang masih dalam kondisi bagus. Untuk mengakomodir hal itu, pihaknya pun telah merancang Perda. Nantinya, dalam Perbup itu jika pengembang sudah tidak ada salah satu anggota perumahan yang akan menyerahkan, sebagai perwakilan.

“Kita sudah susun perda tinggal tunggu tanda tangan pak Pj. Secara teknis kita susun Perbup. Biar bisa akomodir PSU, yang tidak memenuhi syarat itu,” kata dia.|YS|

Komentar

Related Articles

spot_img

Latest Posts