Dispar Buleleng Segera Tetapkan Batas Tarif Wisata Lumba-lumba

Singaraja, koranbuleleng.com | Dinas Pariwisata (Dispar) Kabupaten Buleleng akan menetapkan tarif standar jasa wisata menonton lumba-lumba di Pantai Lovina, Buleleng.

Rencananya, tarif minimal wisata menonton lumba-lumba yakni Rp 75 ribu pada low season dan Rp 100 ribu pada high season.

- Advertisement -

Kepala Dinas Pariwisata Buleleng I Gede Dody Sukma Oktiva Askara, mengatakan batas terendah tarif wisata itu belum ditetapkan dan masih akan dibahas dalam pertemuan selanjutnya dengan kelompok penyedia jasa wisata.

Tarif minimum ini ditetapkan agar tidak terlalu rendah. Karena jika terlalu rendah dikhawatirkan akan mengurangi pelayanan terutama keselamatan saat berwisata menonton lumba-lumba.

“Untuk batas maksimal tarif tidak akan ditentukan dan diserahkan pada penyedia jasa wisata maupun agen perjalanan” kata Dody.

Dalam pertemuan selanjutnya, Dinas Pariwisata Buleleng juga akan menyusun standar operasional pelayanan (SOP) yang harus dilakukan penyedia jasa maupun wisatawan. Perumusan itu akan melibatkan NGO (Non-Governmental Organization) lembaga lingkungan.

- Advertisement -

“Salah satu yang diatur dalam SOP tersebut yakni jarak minimal jukung (perahu) saat mendekati lumba-lumba.” Imbuh Dody

Kemudian, standar keselamatan seperti penyediaan jaket pelampung hingga kapasitas perahu pengangkut wisatawan. SOP itu akan dituangkan dalam sistem informasi yang bisa diakses melalui barcode yang dipasang di setiap perahu.

Soal kesehatan operator jasa wisata menonton lumba-lumba juga bakal diperhatikan. Misalnya sebulan sekali para operator diminta melakukan cek kesehatan di Puskesmas.

Hal ini berkaca pada kejadian meninggalnya seorang operator jukung yang tenggelam saat mengantar wisatawan karena diduga sakit.

“Penataan ini untuk mewujudkan destinasi wisata prioritas unggul. Karena wisata menonton lumba-lumba di Lovina merupakan satu-satunya di Bali,” pungkasnya. |ET|

Komentar

Related Articles

spot_img

Latest Posts