3 Pelaku Kejahatan Narkoba Dibekuk

Singaraja, koranbuleleng.com Jajaran Polres Buleleng kembali berhasil membekuk pengedar narkoba yang beroperasi di Kabupaten Buleleng. Tiga orang pengedar narkoba yang berhasil dibekuk tersebut merupakan Daftar Pencarian Orang (DPO) Polres Bulelen.

Pengedar yang berhasil dibekuk yakni NW alias Gading warga Desa Sangsit Kecamatan sawan. Tersangka yang merupakan DPO tersebut merupakan pengedar yang beroperasi di wilayah Kecamatan Sawan. Sementara dua tersangka lainnya yakni GST Gondang, warga Desa Lokapaksa dan I GST BSU alias Gus Ook warga Desa Patemon Kecamatan Seririt. Kedua tersangka tersebut beroperasi di wilayah Kecamatan Seririt.

- Advertisement -

Dalam keterangan persnya, Kapolres Buleleng AKBP Made Sukawijaya menjelaskan, ketiga tersangka yang merupakan pengedar narkoba jenis sabu sabu ini merupakan daftar Pencarian Orang (DPO) Polres Buleleng. Mereka berhasil dibekuk berdasarkan pengembangan dari kasus-kasus sebelumnya yang berhasil diungkap kepolisian.

“Mereka ini terkait dengan perkara perkara sebelumnya yang kita tangani. Ketika dilakukan penangkapan, ada barang bukti yang kita amankan. Termasuk juga catatan hasil penjualan. Nah berdasarkan ini, akan kita kembangkan lagi, untuk bisa mengungkap jaringan peredaran narkoba di Kabupaten Buleleng,” Jelasnya.

Dari hasil penangkapan yang dilakukan Jajaran Polres Buleleng terhadap keiga pengedar narkoba itu, Polisi berhasil menyita sejumlah barang bukti termasuk ditemukan delapan paket kecil sabu-sabu, dengan berat total 3,8 gram. Ketiga tersangka dijerat Pasal 114 ayat 1 atau 112 ayat 1 UU RI no 35 tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman lebih dari lima tahun penjara.

Kasus Narkoba tahun 2016 meningkat

- Advertisement -

Disisi lain, berdasarkan catatan dari Sat Res Narkoba Polres Buleleng, kasus narkoba yang terjadi di Kabupaten Buleleng mengalami peningkatan. pengungkapan kasus yang dilakukan pihak kepolisian hingga bulan Juli 2016 berhasil membekuk 39 tersangka, sementara tahun 2015 lalu, selama setahun Polres Buleleng berhasil mengungkap 33 tersangka narkoba.

Kapolres Buleleng Made Sukawijaya mengatakan, Polres Buleleng akan terus melakukan pengembangan kasus untuk bisa mengungkap jaringan narkoba yang beraksi di Kabupaten Buleleng.

Pihak kepolisian sudah melakukan pemetaan terhadap daerah daerah yang rawan peredaran narkoba di kabupaten Buleleng. Wilayah-wilayah yang dianggap rawan peredaran narkotika akan mendapatkan pengawasan secara intensif. |RM|

 

Komentar

Related Articles

spot_img

Latest Posts