Singaraja, koranbuleleng.com| Polisi masih mendalami kasus pelecehan seksual yang dilakukan seorang dosen, PAA terhadap mahasiswanya. Dari peristiwa itu, polisi menyita beberapa barang bukti. Diantaranya, bukti rekaman CCTV, pakaian korban serta handphone pelaku dan korban.
Penyidik pun, telah mengirimkan bukti CCTV dan handphone tersebut untuk diperiksa di Lab Forensik Polda Bali. “Chat dihapus masih dibawa ke labfor, untuk datanya mudah-mudahan bisa dikembalikan,” kata Kasat Reskrim Polres Buleleng, Picha Armedi.
Picha Armedi mengatakan, PPA menghapus percakapan diantara keduanya yang ada di ponsel korban.
“Pelaku meminjam handphone dari korban dengan modus memutar video youtube disana dan chat semua di hapus. Isi chat diduga terkait kedatangan pelaku ke kosan korban,” ujar Picha, Senin, 8 Mei 2023.
Dia menambahkan, dari pengakuan yang disampaikan korban, PAA hanya sebatas dosen pembimbing dari korban. Pelaku awalnya datang, pada Kamis, sekitar pukul 23.00 Wita. Dia dijemput oleh korban, diparkiran. Keduanya pun, sempat mengobrol terkait masalah yang dihadapi korban. Hingga, pada Jumat dini hari sekitar pukul 01.15 wita, PAA diduga melakukan aksi tak senonoh tehadap mahasiswanya.
“Korban dilecehkan secara fisik. Jadi beberapa bagian tubuh korban ada yang dipegang sama pelaku tanpa persetujuan korban. Hasil visum belum keluar,” ucap Picha.(*)
Pewarta : Kadek Yoga Sariada
Editor : I Putu Nova Anita Putra